Tidak Ada Kejelasan, Warga Minta Polres Percepat Kasus Bina Marga

- Sabtu, 03 Oktober 2015 17:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Tidak-Ada-Kejelasan--Warga-Minta-Polres-Percepat-Kasus-Bina-Marga.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Internet
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Semenjak digeledahnya Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Inhil oleh Tim Tipikor Polda Riau dan Polres Inhil pada 18 Agustus lalu, hingga sekarang tidak jelas ujung pangkal progres kasus tersebut.Pasalnya, pada saat itu ada 13 berkas pekerjaan pembangunan yang memakai uang rakyat dengan jumlah miliaran yang diamankan Tim Tipikor secara kasat mata sangat jelas penyimpangannya."Semua warga Kota Tembilahan pasti tahu dan paham bagaimana pekerjaan jalan kota pada tahun 2014 lalu yang amburadul, dan kita juga tahu berkas dan dokumen dari pekerjaan itu telah diamankan polisi, namun sayang tidak ada progresnya, " ungkap Firmansyah, Ketua LSM PERAN Inhil, Sabtu (3/10).Jelas Firman, dari 13 berkas itu diketahui merupakan jenis pekerjaan dan pembangunan jalan kota dan jalan pinggir  kota, sehingga setiap hari masyarakat melihat tidak becusnya pekerjaan yang dilakukan."Pada awalnya kita berharap banyak dengan tindakan yang diambil pihak kepolisian ini, namun jika tidak jelas progresnya akan mengindikasikan lain, " kata Firman kecewa.Firman menambahkan, pada prinsipnya tidak ada maksud untuk menzalimi seseorang, namun ini adalah untuk kepentingan masyarakat umum, sehingga jika memang ada oknum pejabat dan rekanan kontraktor telah merugikan masyarakat, proses hukumnya harus didorong. (Zul)(rio)


Tag:

Berita Terkait