Parkir Kendaraan Jalan Wan Amir Meresahkan, Dishub Dumai Gelar Rapat

- Kamis, 01 Oktober 2015 17:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Parkir-Kendaraan-Jalan-Wan-Amir-Meresahkan--Dishub-Dumai-Gelar-Rapat.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
foto: dcp
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi (rakor) tindaklanjut hasil hearing dengan DPRD Kota Dumai tentang Antrian Kendaraan yang Parkir di Jalan Wan Amir yang menuju ke Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (01/10/2015).Rapat ini digelar di ruang rapat lantai dua Kantor Dishub, Jalan HR Soebrantas, Dumai. Dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri didampingi Komisi 3 Johanes beserta anggota DPRD lainnya, diputuskan ada lima kesepakatan dalam rakor yang juga turut dihadiri, perwakilan perusahaan di Kawasan Industri Lubuk Gaung, Kasatlantas Polres Dumai AKP Dheny, Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli, Kabid Dal Ops Dishub Dumai Marjohan, Camat Dumai Barat Zainal dan undangan lainnya.Lima Kesepakatan itu diantaranya, Dilakukan penetapan rest area untuk antrian parkir kendaraan yang tidak menggunakan badan jalan melainkan di bahu/bawah jalan (di sepanjang Jalan Wan Amir atau sekitar 1.7 Kilometer), Komisi 3 dan Dinas Perhubungan akan menggesa komitmen Pemerintah Pusat untuk membantu percepatan penyelesaian Jalan Lingkar Parit Kitang, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Dumai akan melakukan Patroli Bersama guna memperlancar arus lalu lintas dan menghilangkan pungutan liar (pungli), Perusahaan yang berada di Kawasan Industri Lubuk Gaung mendukung rencana pembuatan rest area antrian parkir sementara di Jalan Wan Amir dan Dishub bersama Bagian Pertanahan dan pihak terkait lainnya akan segera menyurati Pemerintah Provinsi terkait dengan perencanaan pemanfaatan lahan yang berada di Jalan Wan Amir untuk rest area antrian parkir kendaraan."Alhamdulillah, rakor yang kita laksanakan hari ini terkait tindaklanjut hasil hearing bersama DPRD Dumai tentang antrian kendaraan yang parkir di Jalan Wan Amir menuju ke Kawasan Industri Lubuk Gaung telah disepakati lima kesepakatan tersebut oleh seluruh peserta Rakor, mulai dari Dishub, Kepolisian, DPRD, Pihak Perusahaan dan instansi terkait lainnya," tegas Kadishub Dumai Bambang Sumantri, usai memimpin rapat.Dengan adanya kesepakatan ini, Kadishub berharap, arus lalu lintas dari Jalan Wan Amir hingga ke Kawasan Industri Lubuk Gaung bisa berjalan dengan aman dan tertib, sehingga kegelisahan masyarakat, khususnya yang bermukim di daerah Dumai barat dan Sungai Sembilan bisa sedikit berkurang."Mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung apa yang telah disepakati ini, karena rakor yang digelar hari ini demi kenyamanan masayrakat yang berada di Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan," sebutnya.Sebelumnnya, Sekretaris Komisi 3 Johannes menyatakan, bahwa solusi untuk permasalahan masuk keluarnya kendaraan perusahaan di pemukiman masyarakat yang berada di Dumai Barat dan Sungai Sembilan cuma satu, yakni, Jalan Lingkar Parit Kitang."Untuk itu, kita akan mencoba menjemput dana APBN Murni 2016 guna menyelesaikan jalan Lingkar Parit Kitang, karena sebelumnya Kementrian PU juga telah menjanjinkan hal itu. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat," bebernya.Sementara, Anggota DPRD Dumai Jufrida yang juga Warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat menyetujui apa yang telah disepakati dalam rakor. Dimana, untuk solusinya yakni  memanfaatkan bahu Jalan Wan Amir untuk digunakan parkir kendaraan sementara."Solusi terbaiknya yakni menyelesaikan Jalan Lingkar Parit Kitang, namun itu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Nah, untuk saat ini, karena kondisinya sudah memprihatinkan, maka sebaiknya kita gunakan dulu bahu Jalan Wan Amir untuk parkir kendaraan yang akan menuju ke Kawasan Industri Lubuk Gaung. Sembari kita menggesa penyelesaian Jalan Lingkar Parit Kitang tersebut," imbuhnya.Sedangkan Sarmin perwakilan Perusahaan IBP dan Siswanto perwakilan Perusahaan Indopalm sangat mendukung apa yang telah disepakati dalam rakor. Hanya saja untuk saat ini perlu ada petugas yang ditempatkan di daerah / titik-titik rawan kemacetan mulai dari Jalan Wan Amir hingga menuju ke Kawasan Industri Lubuk Gaung."Sangat setuju dengan rencana pembuatan Kantong Parkir Sementara di Jalan Wan Amir dengan memanfaatkan bahu jalan yang ada. Dengan seperti itu, tentunya secara otomatis volume kendaraan yang akan keluar masuk di Jalan Purnama bisa sedikit berkurang," bebernya.Sedangkan pihak Kepolisian yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Dumai AKP Dheny menambahkan, untuk solusi menyelesaikan kemacetan di Jalan Purnama menuju ke Kawasan Industri Lubuk gaung bisa dilakukan dengan rekayasa lalu lintas, namun tetap saja hasil yang diharapkan tidak akan begitu optimal, hal itu tentunya disebabkan oleh volume kendaraan yang terus meningkat dan tidak pernah berhenti, tetapi setidaknya bisa meminimalisir kemacetan. (dcp)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Satgas Trantibum Lakukan Penertiban dan Pengawasan Parkir Liar, Bangunan Liar dan Aktivitas Bongkar Muat di Bahu Jalan

Pemerintahan

Parkir Liar Gentayangan Di Tembilahan, Ini Kata Kapolres Inhil Saat Jumat Curhat

Pemerintahan

Polisi Dalami Peristiwa Batita Usia 1,6 Tahun yang Diduga Dilindas Mobil di Area Parkir Suzuya Bagan Batu

Pemerintahan

Kesal, Advokat dari KAI Minta Dishub dan Kepolisian Tidak Saling Lempar Atasi Truck Odol

Pemerintahan

Anggota Dishub Makassar jadi Korban Penembakan OTK Hingga Tewas

Pemerintahan

Hindari Kemacetan, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Parkir dan Pedangan yang Berjualan di Bahu Jalan