TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Progres penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2015 khususnya pada Dinas Perkebunan masih sangat rendah, yakni masih berkisaran angka 10 persen.Kondisi tersebut menurut Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan adalah wujud dari ketidakmampuan satuan kerja terkait melaksanakan kegiatan."Satuan Kerja Perkebunan ini terlalu banyak alasan, hingga yang disalahkan adalah adanya selisih pendapat tentang tugas dan pungsi (tupoksi) antara Dinas Perkebunan dengan Dinas Bina Marga dan SDA," ungkap Edy Gunawan kecewa, kemarin.Untuk diketahui, Dinas Perkebunan berpendapat untuk pembangunan trio tata air seperti pembangunan tanggul, dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan SDA sebagaimana yang dilaksanakan di kabupaten lain."Memang kalau di daerah lain untuk trio tata air di tangani oleh dinas lain, bukan dinas perkebunan. Namun untuk Inhil selama ini, semua itu sudah diembankan kepada Disbun, dan itu semua sesuai SOTK kita, jadi ada aturannya dan bukan dibuat-buat," kata Edy Gunawan lagi.Jelas Edy, jika memang Disbun Inhil tidak sanggup, seharusnya sejak awal usulkan supaya ada perombakan, jangan setelah diberikan tugas dan sudah jalan dua tahun baru bilang tidak sanggup."Masyarakat sudah sangat dirugikan akibat dinas yang satu ini," tukas Edy yang senang dengan panggilan Asun ini. (zul)