MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Sebagaimana diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 Kepulauan Meranti mengalami penurunan Rp 1,4 M, yang sebelumnya pada APBD murni sekitar Rp1,6 M. Ini dikarenakan berkurangnya penerimaan yang berasal dari dana perimbangan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2015 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2015.Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto, melalui Asisten II Sekdakab. Meranti, Ir Anwar Zainal, Rabu (16/9) saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, di Balai Sidang DPRD Meranti. Sebelumnya, hampir seluruh fraksi DPRD Meranti mempertanyakan hal itu (berkurangnya APBD Meranti, red). Dikatakan Anwar juga, hal sama bukan saja dialami oleh Kabupaten Meranti saja, namun juga dialami oleh seluruh daerah penghasil MIGAS lainnya yang ada di Indonesia."Upaya untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain baik yang berasal dari provinsi maupun pusat tetap kita upayakan secara maksimal dari masing-masing SKPD. Sehingga, berkurangnya dana bagi hasil bukan hanya dianggap sebagai suatu hambatan, melainkan merupakan suatu tantangan untuk mencari sumber-sumber pendapatan dari sektor lainnya," terangnya.Lanjut Anwar juga, Pemda menyadari bahwa pencapaian kinerja berbanding lurus dengan realisasi anggaran. Untuk itu, upaya meningkatkan kinerja dan fungsi, koordinasi akan terus dibenahi."Kami juga sependapat bahwa keterlambatan peyerahan KUA PPAS ke DPRD sangat berimplikasi terhadap keterlambatan waktu penyusunan RKA SKPD, namun dengan waktu yang sangat terbatas kita berupaya untuk senantiasa melakukan koordinasi diantara SKPD, sehingga target waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan. Kita juga berharap perubahan APBD yang akan dihasilkan nantinya berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat, sehingga kecemburuan dan ketimpangan yang selama ini dikhawatirkan sedini mungkin dapat diminimalisir," ungkapnya mengakhiri.(Adi)