Penjabat Bupati Ancam Pecat ASN Tak Netral

- Senin, 14 September 2015 09:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092015/pesisirnews_Penjabat-Bupati-Ancam-Pecat-ASN-Tak-Netral.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ahmad Syah Harrofie
PESISIRNEWS.COM, BENGKALIS – Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis harus bersikap netral. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan terancam sanksi pemecatan.

Sedangkan kepada masyarakat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini agar memberikan laporan jika menemukan adanya PNS yang bersikap tidak netral.

Dikatakan Ahmad Syah, pihaknya dengan tegas melarang kepada PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk ikut berpolitik praktis dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.

Misalnya, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Kepala Dinas/Badan) menggerakan anak buahnya atau stafnya untuk memilih seorang calon. Begitu pula jika melakukan kegiatan yang mengganggu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya.

"Termasuk PNS yang secara pribadi ikut berkampanye atau mengajak/mempengaruhi masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon. Kami akan siapkan sanksi bagi PNS yang melanggar tersebut," ujar Ahmad Syah, Minggu (13/9/2015).

Ahmad Syah mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa penundaan promosi, atau penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, PNS yang tidak netral juga bisa kehilangan tunjangan perbaikan penghasilan, termasuk yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bengkalis.

"PNS yang tidak netral juga bisa diberhentikan tidak hormat, kalau seperti ini maka bisa saja yang bersangkutan tidak dapat memperoleh dana pension. Tidak ada sanksi ringan. Tapi langsung sanksi sedang atau berat," ujarnya, mengingatkan.

Untuk mencegah PNS di daerah ini bersikap tidak netral, Ahmad Syah meminta kepada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan. Hal ini penting dilakukan, imbuhnya, agar abdi negara tetap taat pada azas dan peraturan perundang-undangan.

Ahmad Syah juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dan tidak takut memberikan laporan jika menemukan PNS yang bersikap tidak netral.

"Namun, hal tersebut harus disertai dengan bukti. Jangan fitnah. Kalau ada temuan, kami akan turunkan tim untuk melakukan investigasi. Jika memang terbukti, langsung kita beri sanksi," pungkasnya. (Bud)

Berita Terkait

Pemerintahan

Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS

Pemerintahan

Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api

Pemerintahan

Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan

Pemerintahan

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Pemerintahan

BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan

Pemerintahan

Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81