196 Kendaraan Terjaring Operasi Angkutan Barang 2015 Selama Dua Hari

- Rabu, 09 September 2015 21:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092015/pesisirnews_196-Kendaraan-Terjaring-Operasi-Angkutan-Barang-2015--Selama-Dua-Hari.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Operasi Angkutan Barang 2015
PESISIRNEWS.COM, DUMAI – Sejak dimulainya (Senin, 07/09) OperasiPenumbar khusus Angkutan Barang tahun 2015 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KotaDumai melalui Bidang Pengendalian dan Operasi, hingga Selasa (08/09) sorekemarin, sudah 196 Kendaraan Bermotor Angkutan Barang yang terjaring dalamoperasi yang masih digelar hingga 18 September mendatang.

Dimana, pada hari pertama operasi (Senin,red) jumlah kendaraanbermotor yang terjaring sebanyak 65 Angkutan Barang dan di hari kedua(Selasa,red) jumlah kendaraan yang terjaring meningkat hampir seratus persenyakni 131 Angkutan Barang.

Ratusan kendaraan bermotor yang terjaring itu,kebanyakan melakukan pelanggaran seperti tidak laik jalan dan melebihi dimensikendaraan dan untuk jenis angkutan barang yang terjaring dalam operasi ini, terdiridari mobil pick up, colt diesel, tangki dan jenis tronton lainnya.

" Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan yakni tidaklaik jalan dan melebihi dimensi kendaraan, sehingga kita melakukan tilang,"sebut Kepala Bidang Dal Ops Dishub Dumai H. Marjohan, Rabu (09/09).

Dijelaskannya, dari 196 kendaraaan bermotor yang kenatilang tersebut, 10 diantaranya dilakukan penahanan terhadap kendaraanbermotornya, dikarenakan kondisi sudah tidak laik jalan dan kendaraan bermotoryang dilakukan penahanan dititipkan kepada pihak Kepolisian demi menjagakeamanan kendaraan.

" Sedangkan selebihnya, tilang yang kita berikan yaknimelakukan penilangan dengan menahan SIM / STNK / Buku Uji, sebab pelanggaranyang dilakukan karena melebihi dimensi kendaraan dan pelanggaraan ringanlainnya," beber Marjohan.

Diterangkannya, saat melakukan operasi, pihaknyamelakukan pemeriksaan kendaraan bermotor mulai dari Fisik kendaraan hinggaseluruh dokumen kendaraannya.

" Pemerikasaan yang kita lakukan dalam operasi mulaidari fisik dan dokumen kendaraannya. Untuk dokumen kendaraan seperti, Buku Uji,SIM dan STNK. Kemudian, kotak obat, segitiga pengaman dan lainnya. Untuk dimensikendaraan, kita melihatnya secara kasat mata dan jika terlihat kendaraanbermotornya agak berbeda dari yang lainnya, maka akan kita ukur, apakah dimensikendaraan sudah sesuai atau melebihi," jelasnya.

Terakhir ditambahkan Marjohan, Kendaraan BermotorAngkutan Barang yang terjjaring dalam operasi Penumbar 2015 ini baru akanmengikuti sidang di Pengadilan mulai tanggal 17 September mendatang hinggaseminggu kedepannya.

" Nah, pengadilan lah nantinya yang memutuskan sanksiapa yang akan diberikan, baik itu berupa denda ataupun yang lainnya,"pungkasnya. (CP)

Berita Terkait

Pemerintahan

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Pemerintahan

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Pemerintahan

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Pemerintahan

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Pemerintahan

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan

Pemerintahan

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan