Harta Kekayaan Kepala Bappenas Andrinof Capai Rp 10 Miliar

- Kamis, 04 Desember 2014 16:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122014/1417687303rv6g6mQCW4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Menteri Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago hari ini melaporkan harta kekayaanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kurang lebih satu jam di dalam Gedung KPK, Andrinof muncul kembali setelah selesai menyerahkan nilai harta kekayaannya.Berdasarkan hasil laporan tersebut, Andrianof menyebutkan harta kekyaanya tak samai R 10 miliar. "Ini sudah saya laporkan, nanti kan divalidasi dulu oleh KPK, sehingga bisa lihat nilainya berapa setelah divalidasi," sebut Andrinof di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/14).Saat ditanya berapa nilai pasti harta kekayaan yang dilaporkan kepada KPK. Sayangnya, Andrinof tak mau menyebut berapa nilai pastinya harta kekayaan yang dimilikinya. Tapi berdasarkan perkiraannya tidak sampai Rp 10 miliar."Berapa nilainya, saya belum bisa pastikan. Tapi tak sampai Rp 10 miliar, jauh dari itu," ungkapnya.Sebagaimana diketahui, Andrinof merupakan menteri ke-19 yang melaporkan harta kekayaan ke KPK. Beberapa menteri Kabinet Kerja sebelumnya telah datang ke KPK untuk melaporkan harta kekayaannya.Sebelum ada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.Lalu ada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga yang menyerahkan dokumen LHKPN ke KPK.Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro, Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman.Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. ( Y. Cha )


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Sekjen Kemendagri Tegasakan Demokrasi Konstitusional sebagai Dasar Berpemerintahan

Pemerintahan

Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022

Pemerintahan

Politisi PKS : Pemerintahan Presiden Joko Widodo Amburadul Atau Tidak Jelas.

Pemerintahan

Kantor Gubernur Kalteng dilalap Si Jago Merah

Pemerintahan

Bupati Bengkalis Hadiri Pertemuan ADPM di Jakarta

Pemerintahan

DPPKAD Meranti Taja Bimtek Penyusunan APBD dan Penatausaha Keuangan