PEKANBARU -Plt Gubernur Riau memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan .
plt Gubernur Riau meminta dirinya agar jangan sampai merumahkan pegawai honor maupun Tenaga Harian Lepas (THL).
Disampaikan Ikhwan Ridwan kepada rombongan komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Riau bersama Ombudsman RI di Kantor Gubernur Riau Selasa (9/10/2018).
"Kami sudah dipanggil pak Plt Gubernur dan pesan beliau jangan sampai terjadi merumahkan pegawai honor. Pesan beliau biarlah gaji dikurangi, asalkan jangan merumahkan, " ujar Ikhwan Ridwan.
Karena menurut Ikhwan, Plt Gubernur Riau Wan thamrin Hasyim merumahkan pegawai honor sama dengan menghilangkan mata pencaharian, karena pegawai tersebut juga bekerja di Pemprov adalah mencari hidup.
"Jika pun sudah berat, cukup dikurangi honornya, kalau merumahkan jangan sampai terjadi, "jelas Ikhwan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi juga dalam kesempatan itu menyampaikan Pemprov tetap komitmen dalam penyelamatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemprov Riau.
"Kami (Pemprov) akan berusaha pertahankan. Kecuali yang didadanai biaya kegiatan jikapun ada paling dua atau tiga bulan akhir tahun ini Januari akan mulai lagi masuk, "jelas Sekda.
Ini juga gambaran bagi Rokan Hilir yang sudah merumahkan pegawai honornya sebanyak 12.800 orang tersebut.
Karena dampak merumahkan pegawai honor ini juga sangat besar, terutama dampak sosial. (*)
Sumber:tribunpekanbaru
Editor :zamri nurman