Dobrak Pagar DPRD Riau, Ratusan Mahasiswa Kuasai Ruang Sidang Paripurna

- Senin, 05 Maret 2018 17:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032018/pesisirnews_Dobrak-Pagar-DPRD-Riau--Ratusan-Mahasiswa-Kuasai-Ruang-Sidang-Paripurna.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Antarariau.com
Pekanbaru, Pesisirnews.com - Ratusan Mahasiswa dari Aliansi BEM se Riau menyerbu Gedung DPRD Riau, mereka mendobrak masuk pagar besi Gedung Wakil Rakyat tersebut dan berlarian menuju ruang Paripurna.      

Mahasiswa menyuarakan tuntutan atas kelangkaan premium dan mahalnya harga pertalite di Riau. Aksi unjuk rasa dengan membawa foto 64 anggota legislator, Mereka menganggap para legislator ingkar janji akan secepatnya melakukan revisi terhadap peraturan daerah pajak bahan bakar kendaraan bermotor, yang menjadi penyebab mahalnya harga pertalite yang mengakibatkan masyarakat menjerit. 

     

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan saat mahasiswa mendobrak pintu ruang paripurna, aksi dorong-dorongan terjadi dengan aparat keamanan. Pintu Ruang paripurna rusak. Sementara, jumlah massa terus bertambah. Hingga berita ini diterbitkan belum nampak kehadiran anggota DPRD Riau.

     

Saat ini mahasiswa memblokir ruang DPRD Riau, Korlap Mahasiswa menuntut respon cepat dari wakil rakyat. 

     

"Sebelum anggota DPRD Riau keluar kita akan tetap berada disini, setuju? mereka tidak mengakomodir kepentingan rakyat, masyarakat saat ini menjerit mana para Wakil rakyat itu," seru Korlap di tengah mimbar paripurna. 

     

Sebelumnya, pada Senin (5/3) pagi DPRD Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna yang membahas beberapa agenda.     

     

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati menyampaikan bahwa desakan masyarakat atas harga Pertalite menjadi dasar dari revisi terhadap Perda Pajak Daerah. Karena revisi tersebut tidak masuk dalam Propemperda, maka perlu dilakukan persetujuan Dewan melalui Rapat Paripurna untuk merevisi pajak tersebut.

   

Selainn atas arahan Mendagri juga, Perda tahun lalu yang belum disahkan pada tahun lalu juga dimasukkan dalam Propemperda 2018. Sehingga ada 20 lebih ranperda yang dimasukan ke Propemperda tahun ini," ujar Politisi Partai Golkar ini.

   

Setelah disetujui oleh Dewan, maka proses Revisi Perda Pajak Daerah terus berlanjut untuk menurunkan pajak Pertalite. Setelah disepakati, maka tahap selanjutnya adalah pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus). Namun demikian, salah seorang Anggota Dewan dari Partai Hanura mengusulkan agar pembahasannya cukup di tingkat pimpinan saja.

     

"Keperluan ini sangat mendesak. Jika harus lewat Banmus akan lama, jadi bagusnya di tingkat pimpinan saja," ujar Suhardiman.

     

Forum pun setuju dengan usulan tersebut dan disepakati oleh Pimpinan DPRD. Septina juga mengatakan bahwa pembahasan revisi ini akan segera dibahas oleh Pimpinan DPRD dalam waktu dekat.

Sumber Antarariau.com 

Berita Terkait

Pekanbaru

Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu

Pekanbaru

Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang

Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Pekanbaru

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Pekanbaru

Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026