KPU akan Verifikasi Dukungan Parpol Dua Pasang Calon

- Senin, 27 Juli 2015 20:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072015/pesisirnews_KPU-akan-Verifikasi-Dukungan-Parpol-Dua-Pasang-Calon.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Para cabup cawabup duduk bersila saat mendaftar di KPU Bengkalis

PESISIRNEWS.COM, BENGKALIS-Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Senin (27/7/2015). Kedua pasangan tersebut adalah Herliyan Saleh-Riza Pahlefi dan Amril Mukminin-Muhammad.

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar dalam sambutannya mengatakan, setelah pendaftaran proses diterima oleh KPU Kabupaten Bengkalis selanjutnya adalah berkas dukungan partai politik akan diverifikasi dan diteliti apakah sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan KPU No 9 dan 12 tahun 2015, dari tanggal 28 Juli sampai 3 Agustus  mendatang.

''Tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 24 Agustus 2015 dan pencabutan nomor urut pada tanggal  25 Agustus 2015,'' ujar Ketua KPU.

Dari pantauan, ada yang unik dalam prosesi penyambutan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis maupun saat mendaftar. Mereka menyulap Kantor KPU layaknya rumah yang sedang menggelar pesta perkawinan. Ruang tengah KPU dihiasasi dengan hiasan bernuansa adat Melayu. Pasangan calon yang daftar maupun partai pengusun semuanya duduk bersila di lantai.

Sebelum masuk Kantor KPU, di pintu pagar, grup kompang sudah menunggu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersama partai pendukung sertai taburan beras kunyit. Kemudian sesampai di pintu masuk, disambut dengan silat.(Budi )


Tag:

Berita Terkait

Politik

Mulai Kemarin KPU Bengkalis Membuka Pendaftaran Balon Bupati

Politik

KPU Bengkalis Adakan Raker Penguatan Kelembagaan