MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, menyatakan kesiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang. Meskipun, KPU Kepulauan Meranti baru menerima dana hibah sebesar Rp9 miliar. Kepastian tersebut diperkuat dengan ditandatanganinya Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati, Jumat (13/4/2015) lalu.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, saat dikonfirmasi Selasa (11/5), mengatakan dana yang dihibahkan Pemda Kepulauan Meranti kepada KPU tahun 2015 sebesar Rp9 Miliar, sedangkan sisanya akan diterima KPU setelah Anggaran Perubahan pada Juli mendatang sebesar Rp10,8 miliar.
Sambungnya, Setelah adanya penyerahan dana hibah tersebut, KPUD Kepulauan Meranti memulai tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada berupa perekrutan PPK dan PPS, "Sebelumnya sudah berjalan juga, Pendaftaran PPK dan PPS yang dibuka sejak 19 April kemarin, dan pengumuman kelulusannya akan disampaikan pada 19 Mei mendatang," ujar Yusli.
Dia juga Menambahkan, dibukanya pendaftaran PPK dan PPS untuk penyelengaraan pemilukada ini menyusul adanya aturan dalam undang-undang Pemilu yang membatasi masa jabatan PPK dan PPS yang di perbolehkan maksimal dua kali masa pemilu, "Mudah-mudahan tidak mempengaruhi kesuksesan Pilkada karena sama hibahnya dicairkan dalam dua tahap," harapnya.
Dikatakan Yusli juga, Naskah Perjanjian Hibah ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti selaku Pihak Pertama, dan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli. SE selaku Pihak Kedua. Dana Hibah tersebut diambil dari APBD masih-masing pemda penyelenggara untuk digunakan sebagai pembayaran Penyelenggaraan Pilkada dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang.
Yusli memastikan dana pilkada serentak sudah siap untuk menyelenggarakan Pilkada. Perlu diketahui, lanjutnya, untuk pilkada serentak ada tiga gelombang. Pertama pada 9 Desember 2015. Gelombang pertama ini untuk kepala daerah yang akhir masa jabatannya (AMJ) berakhir 2015, dan semester pertama tahun 2016. Untuk melaksanakan Pilkada.(Adi)