BENGKALIS, PESISIRNEWS.COM - Panitia Musyawarah Daerah (Musda) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis, Sabtu (28/3/2015) kemarin, resmi menutup pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis.Hal itu disampaikan Ketua Panitia Musda DPD KNPI, Supian kepada sejumlah awak media. Sejauh ini, dikatakan Supian, panitia pelaksana sudah melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme dan arahan Koordinator Daerah KNPI."Hari ini (kemarin, red), pendaftaran calon Ketua KNPI resmi ditutup. Selanjutnya kita akan mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan pelaksanaan Musda pada 6 April 2015 mendatang," kata Supian, Sabtu (28/3/2015).Selain itu, dilanjutkan Supian, jadwal pemilihan calon Ketua KNPI harus dilaksanakan sesuai jadwal. Karena waktu pelaksanaannya intruksi langsung dari DPD KNPI Provinsi Riau. Mulai dari pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda hingga pendaftaran calon Ketua KNPI Bengkalis."Sebagai seorang kader yang baik, saya dan pengurus lainnya harus mengikuti indtruksi DPD agar Musda ini berjalan seperti yang diharapkan," imbuhnya.Ditanya mengenai batasan umur calon untuk ketua KNPI, Supian kembali menegaskan pihaknya tetap mengacu kepada Kongres KNPI Pusat maupun Musda KNPI Riau, dimana tidak ada batasan umur maksimal 30 tahun bagi calon ketua KNPI."Silakan kalau ada yang mau bertanya soal umur, langsung konfirmasi dengan pengurus DPPKNPI di Jakarta, ataupun pengurus DPD KNPI Riau, yang jelas panitia Musda Bengkalis tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan organisasi," sebutnya.Koordinator Daerah (Korda) Bengkalis DPD KNPI Provinsi Riau, Wawan Permana dikonfirmasi membenarkan bahwa penutupan pendaftaran calon ketua tanggal 28 Maret 2015. "Iya tanggal 28 ini terakhir bagi pendaftaran calon ketua DPD KNPI Bengkalis, selanjutnya pelaksaan Musda pada tanggal 6 April mendatang," ungkap Wawan.Sementara itu, ketua KNPI Kecamatan Bantan Abdul Kadir mengapresiasi panitia pelaksana yang telah bersusah payah mempersiapkan jalannya Musda DPD KNPI Kabupaten Bengkalis 6 April mendatang. "Kita tentunya mendukung pelaksanaan Musda nanti dapat berlangsung lancar dan kondusif," sebut Kadir.Dia juga menyentil kritikan segelintir OKP yang mempermasalahkan batasan umur calon ketua, Kadir menyebutkan Undang-Undang tersebut tidak secara spesifik menyebutkan bahwa ketua KNPI wajib berumur maksimal 30 tahun."Tidak ada satu pasal atau ayat pun di dalam UU pemuda tersebut yang secara spesifik mewajibkan calon ketua KNPI harus berumur maksimal 30 tahun, apalagi ketua umum KNPI saat ini usianya di atas 30 tahun, termasuk seluruh ketua PK KNPI se-Kabupaten Bengkalis ini. Kita tentu berpedoman dengan KNPI pusat, jadi sebaiknya mari sama-sama kita hormati mekanisme yang akan dan sudah berjalan menjelang Musda Bengkalis ini, jangan berkomentaryang terkesan mengacau dan menghambat seolah-olah paling benar," tutup Abdul Kadir. (Budi)