PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Akibat rendahnya serapan APBD, DPRD Inhil satu kata menyampaikan agar Kepala Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkab Inhil yang tidak mampu mengundurkan diri.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Harianto Sinrang, yang juga menjadi keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan Banggar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tentang APBD Tahun 2014.
"Jika memang Kepala SKPD yang tidak mampu melakukan pekerjaannya lebih baik mengundurkan diri untuk diganti dengan yang lebih baik demi percepatan pembangunan Inhil, "tegasnya dalam rapat yang dihadiri langsung Bupati Inhil, HM Wardan dan unsur Forkopimda Inhil, Senin malam (31/8).
Realisasi APBD Inhil tahun 2014 yang hanya 79 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp 529 miliar lebih, serta adanya potensi besar kejadian tahun 2014 tersebut bakal terulang pada tahun 2015 adalah dasar utama kejengkelan DPRD Inhil dengan tingkat kinerja para aparat Pemerintah Kabupaten Inhil.
Selain itu, dalam penyampaian hasil pembahasan Banggar tersebut, Edi juga menyinggung tentang sangat lemahnya pengelolaan aset daerah yang dilakukan para pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemkab Inhil.
"Pengelolaan aset merupakan poin penting yang perlu menjadi perhatian, apalagi hal ini juga menjadi titik lemah Inhil dalam kaca mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini, namun aneh kondisi itu tidak pernah dirubah, "papar Edi Harianto Sinrang.
Menanggapi kritikan keras DPRD Inhil tersebut, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya hanya mengucapkan terimakasih dan mohon maaf atas semua kekhilafan dan akan dilakukan perubahan ke depannya.
"Apa yang disampaikan semua Fraksi DPRD Inhil terhadap kinerja kita akan dijadikan dorongan dan motivasi dalam proses perbaikan ke depan dan terimakasih atas semua kerjasamanya, " katanya. (Adv/zul).