Pengelolaan Terminal Diambil Pusat

PAD Kota Dumai Rp17 Miliar Terancam Hilang

- Kamis, 13 Agustus 2015 21:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir082015/pesisirnews_PAD-Kota-Dumai-Rp17-Miliar-Terancam-Hilang--.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
foto: dcp
Terminal Barang Dumai.
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Jika selama ini Terminal Barang dan Terinal AKAP dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, kedepan tak lagi demikian. Sesuai UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah Pengelolaan Terminal Barang dan Terminal AKAP segera diambilalih pemerintah pusat.Tak pelak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai sekitar Rp17 milliar terancam raib diambil pemerintah pusat. Sebab, PAD Dumai yang bersumber dari restribusi masuk terminal barang, KIR dan terminal AKAP tak lagi masuk kas Pemko Dumai."Kami telah berjuang mati-matian bagaimana agar pengelolaan terminal barang dan AKAP tetap dikelola oleh daerah. Kementerian Perhubungan RI sudah kami surati. Sebab jika pengelolaan termnal barang dan AKAP oleh pusat, jelas Dumai kehilangan PAD sedikitnya Rp17 milliar per tahun," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri kepada wartawan di sela-sela kegiatan Silaturahmi/Ramah Tamah antara Pemko Dumai bersama Pejuang 45 dan lainnya, Kamis (13/8/2015).Jika pengelolaan terminal Barang dan AKAP diambilalih pemerintah pusat, jelas masyarakat Dumai rugi besar. Pasalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di terminal barang dan terminal AKAP diambil dari Dana APBD Dumai."Itu yang membangun kita, dananya juga kita ini mau diambil alih. Kami sedang berjuang keras bagaimana pengelolaan terminal barang dan terinal AKAP tetap oleh Pemerintah Kota Dumai," ujarnya.Sebelumnya, Sekretaris Daerah  Kota (Sekdako) Dumai Drs Said Mustafa MSi mengaku belum mendapatkan informasi yang detail mengenai hal itu. Seandainya wacana tersebut nyata, tentu akan sangat disayangkan. Pasalnya Terminal Barang dan AKAP termasuk potensi yang besar terhadap peningkatan PAD bagi Kota Dumai.Seharusnya jangan sampai penghasil PAD Dumai itu dikelola oleh pemerintah pusat, akan tetapi bagaimana menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Karena dampak yang ditimbulkan tentu dapat mengancam kas daerah."Terminal Barang dan AKAP merupakan dua unit pelayanan penyumbang keuangan daerah yang cukup besar yang selama ini dikelola oleh Dishub Dumai.  Kalau diambil alih pemerintah pusat, Dumai jelas rugi," ujarnya.Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi juga menyayangkan jika terminal barang dan terminal AKAP dikelola oleh pemerintah  pusat. Karena dua sektor itu merupakan aset daerah yang memiliki potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah."Seharusnya aset yang dimiliki ini dikelola secara maksimal oleh Pemerintah Daerah. Dan sebaliknya  aset  Nasional dan Provinsi yang terletak di daerah Dumai  harus dihibahkan kedaerah bukan malah punya kita yang dihibahkan ke provinsi atau pusat," sesalnya. (dcp)(rik)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Revitalisasi Terminal Tipe A di Kota Banjar Pengerjaannya Sudah Mencapai 47 Persen

Pemerintahan

Pemkot Banjar Siapkan Tempat untuk Relokasi Angkutan Kota, Terminal Type C Direncanakan Siap Dibangun

Pemerintahan

Ke Depannya Terminal Bus Type A Kota Banjar Akan Rasa Bandara

Pemerintahan

Kapores Banjar Ingatkan Awak Bus dan Calon Penumpang di Terminal Bus Banjar Patuhi Prokes