INHU, PESISIRNEWS.COM - Dana BPMK (Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Rp30 juta di Kelurahan Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu digunakan untuk pembangunan pagar kantor lurah sepanjang 75 meter.Tujuan pembangunan pagar tersebut agar kantor terlihat indah dan juga mencegah agar hewan ternak warga tidak lagi masuk ke halaman kantor lurah."Pembangunan pagar tersebut langsung dikelola dan diawasi oleh Lembaga Perberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanah Merah," ujar Lurah Tanah Merah Armayulis AR SSos di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2015) kemarin.Diterangkan lurah, pembangunan pagar tersebut dikerjakan oleh masyarakat Tanah Merah. "Dana Rp30 juta itu termasuk pajak, jadi dana yang dikelola lebih kurang sekitar Rp27 juta dengan panjang sekitar 75 meter," terangnya.Jika mendapatkan dana BPMK lagi di tahun depan, kata lurah, maka akan digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak maupun hal lain yang dinilai penting.Terpisah Ketua LPM Kelurahan Tanah Merah Tomas Sudarso saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Benar, dana BPMK kita bangunkan pagar kantor lurah, dan saat ini pekerjaan tersebut sedang dilaksanakan. Dengan dibangunnya pagar ini nantinya dapat memperindah kantor dan juga menjaga agar tidak masuk hewan ternak warga lagi di halaman kantor lurah," pungkasnya. (her)(rik)