BAGANSIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hilir menargetkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) di sektor retribusi sebesar Rp1,3 miliar.Retribusi itu yakni Retribusi Tower sebesar Rp800 juta, Retribusi Parkir Rp180 juta, Retribusi pengujian KIR Rp300 juta, Retribusi Terminal Rp15 Juta, Retribusi pelabuhan Rp10 juta dan Retribusi Izin Trayek Rp20 juta.Retribusi itu diyakini akan tercapai bahkan diperkirakan akan melebihi target. Untuk itu Dishubkominfo juga melakukan kerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP), camat se Rohil maupun para pemuda yang ada di kecamatan."Hal ini kita lakukan dalam upaya mencapai target retribusi di sektor pasar dan parkir," demikian dijelaskan Kadishubkominfo Rohil, Muchtar Lutvie, Rabu (28/1/15) di ruang kerjanya.Dikatakan Muchtar, untuk anggota parkir di wilayah Kecamatan Bangko yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan sebanyak 34 petugas. Kemudian untuk kecamatan lain pihak Dishubkominfo akan melakukan kerjasama dengan pihak kecamatan. Apabila kerjasama ini berjalan, maka diyakini PAD di sektor Retribusi akan melebihi target.Dilanjutkannya, mengenai retribusi Menara Tower, telah dilayangkan surat kepada Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) serta kepada pihak pengelolanya supaya setiap tahunnya membayar retribusi sesuai dengan Peraturan daerah (Perda)."Kalau tahun sebelumnya kita belum memiliki Perda Menara Tower, makanya kita tidak bisa melakukan pungutan retrebusi tower. Nah, tahun ini Perdanya sudah ada, maka setiap Menara Tower wajib membayarkan retribusinya," imbuhnya. (fad)