BAGANSIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mulai Januari 2015 ini mencetak elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di daerah. Sebelumnya, e-KTP ini dicetak pemerintah pusat.Hal ini tentu akan mempermudah masyarakat karena lebih cepat selesainya. Untuk perekaman e-KTP ini, dilakukan di kantor camat masing-masing, kemudian dilakukan pencetakan di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil."Pencetakan e-KTP di Disdukcapil telah dimulai awal Januari 2015. Saat ini e-KTP yang telah dicetak sebanyak 1.000 keping," jelas Plt Disdukcapil Rohil Basaruddin, Jumat (23/1/15) di Bagansiapiapi.Dijelaskan, bagi masyrakat yang ingin melakukan pencetakan e-KTP di Disdukcapil cukup hanya membawa bukti perekaman dari kantor Camat setempat serta melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK). Mengenai prosesnya maksimal selesai dalam satu minggu.Diakui Basaruddin, sejauh ini pihak Disdukcapil dalam melakukan pencetakan e-KTP belum ada kendala. Masih berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan."Bahkan masyarakat sangat antusias untuk memiliki e-KTP tersebut," katanya. (fad)