BAGANSIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM - Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil) diminta telah melakukan proses pelelangan pekerjaan pisik minimal awal Maret 2015 mendatang.Pasalnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan dan saat ini sedag menunggu verifikasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau.Demikian dijelaskan Bupati Rohil H Suyatno akhir pekan lalu di Bagansiapiapi. "Saat ini APBD sudah berada di tangan Gubri, tinggal pengesahan nya saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat APBD itu akan ditandatangani. Apabila APBD telah ditandatangai maka seluruh kegiatan proyek sudah harus dilakukan pelelangan."Kita kasihan kepada Bagian Keuangan maupun pihak Bank Riau-Kepri, karena menjelang akhir tahun mereka tidak bisa tidur nyenyak diakibatkan mengejar proses administrasi pencairan berbagai dana. Apalagi mengejar akhir tahun. Untuk itu tahun ini proses pelelangannya dipercepat, sehingga tidak buru-buru untuk menyelesaikan administrasi pencairan nya," kata Suyatno.Dikatakan Suyatno lagi, dia telah mengintruksikan kepada setiap SKPD apabila APBD telah disetujui oleh Pemprov Riau, maka segeralah melakukan proses pelelangan. "Jangan tunggu ini tunggu itu lagi. Kalau telah disetujui buat apa ditunggu berlama-lama," katanya. (fad)