Pj. Bupati Mohon Doa Restu Kepada Seluruh Masyarakat Meranti

Edy Kusdarwanto: Memastikan Roda Pemerintahan dan Pilkada Mendatang Berjalan Aman dan Lancar

Dua Tugas Pokok Ini yang Diamanatkan ke Saya
- Selasa, 04 Agustus 2015 12:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir082015/pesisirnews_Edy-Kusdarwanto--Memastikan-Roda-Pemerintahan-dan-Pilkada-Mendatang-Berjalan-Aman-dan-Lancar.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Penjabat Bupati Kepulauan Meranti Drs. Edy Kusdarwanto, Selasa (4/8) bertindak sebagai Pembina Apel pagi, di Halaman Kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Setelah dilantik Kamis lalu, Penjabat Bupati Kepulauan Meranti Drs. Edy Kusdarwanto, Selasa (4/8) bertindak sebagai Pembina Apel pagi, bertempat di Halaman Kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang. 

Dihari pertamanya bertugas sebagai Pj. Bupati, Ia meminta dukungan dan doa restu kepada seluruh masyarakat Meranti agar dapat melaksanakan dua tugas pokok yang diamanatkan kepadanya dengan baik dan lancar. 

Dihadapan peserta apel, Edy memaparkan dua tugas pokok yang akan dilaksanakan yakni memastikan agar urusan pemerintahan di Kabupaten Meranti tetap terselenggara tanpa ada kekosongan.

"Sesuai aturan roda pemerintahan tidak boleh terhenti dan tidak boleh kosong, untuk itu saya secara pribadi mohon dukungan kepada semua pihak," ujar Edy Kusdarwanto. 

Tugas kedua dan yang paling utama adalah, mengawal dan memfasilitasi penyelenggaran Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti, agar berjalan dengan aman dan lancar hingga diperoleh pemimpin pilihan rakyat yang diharapkan mampu menahkodai Meranti lebih baik lagi kedepan. 

Dalam urusan pelaksanaan roda pemerintahan, Edy yang juga menjabat Asisten III Sekdaprov Riau itu meminta kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Meranti, berkerja sungguh-sungguh dengan segenap tenaga mencibtakan kesejahteraan rakyat. 

"Setelah menghimpun uang rakyat tugas kita adalah mengembalikan uang tersebut kepada rakyat," tegasnya. 

Untuk itu, Ia mengajak kepada Jajaran PNS Kepulauan Meranti harus memiliki keahlian, pengetahuan dan yang penting mau melaksanakan tugas sebaik-baiknya, "Tidak ada pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan, yang penting adalah kemauan kita sendiri yang didukung dengan keahlian dan pengetahuan," ujar Edy. 

Ia juga mengingatkan kepada PNS, jangan hanya bisa menuntut hak tetapi juga bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya, dan yang terbaik mampu melaksanakan kewajiban melebihi dari hak yang diterima.

"Jika hak dan kewajiban kita lebih besar hak, maka nilai kemanusiaan kita minus, jika sama berarti manusia biasa saja, tapi mana kala kewajiban yang ditunaikan lebih besar dari pada hak yang dituntut baru kita menjadi manusia jempolan," jelasnya.

Saat ini ditegaskan Edy, meski dirinya memimpin Meranti hanya sementara, namun ia meminta kepada seluruh jajaran PNS Pemerintah Kabupaten Meranti terus meningkatkan kinerja karena masyarakat menunggu aksi dari pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan. 

"Rakyat kini menanti kehadiran PNS diseluruh aspek kehidupan mari kita beriktiar mengerahkan segenap tenaga dan tak lupa meminta keridoan allah," Tutupnya.(Rls/Adi)

Berita Terkait

Pemerintahan

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla

Pemerintahan

Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, bagi Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, mesti sejalan dengan meneladani akhlak mulia Rasulullah.

Pemerintahan

Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS

Pemerintahan

Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api

Pemerintahan

Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan

Pemerintahan

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar