Hari Pertama Kerja di Pekanbaru, PNS Disidak Anggota DPRD

- Kamis, 23 Juli 2015 09:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072015/pesisirnews_Hari-Pertama-Kerja-di-Pekanbaru--PNS-Disidak-Anggota-DPRD.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ir Nofrizal MM
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Sebagai lembaga pengawasan, Anggota DPRD Kota Pekanbaru merasa perlu melakukan inspeksi mendadak ke beberapa satuan kerja Pemko Pekanbaru untuk kehadiran PNS di hari pertama kerja.Beberapa Anggota DPRD Kota Pekanbaru turun ke lapangan melakukan sidak ke kantor-kantor pelayanan masyarakat, Rabu kemarin. Salah satunya sidak ke beberapa kantor kecamatan dan juga puskesmas.Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menuturkan, sidak dilakukan untuk mengetahui berapa persentase kehadiran pegawai di kantor-kantor pelayan masyarakat pada hari pertama masuk kerja. Beberapa kantor yang dikunjungi saat itu adalah kantor Camat Pekanbaru Kota, Camat Limapuluh, kantor Dishubkominfo Pekanbaru, Camat Tenayanraya dan juga Puskesmas Tenayanraya."Kami sengaja mengadakan sidak untuk mengetahui bagaimana kondisi di lapangan pada hari pertama masuk kerja, dari beberapa kantor yang kami datangi kehadiran pegawai rata-rata bagus dan cukup memuaskan. Hanya ada beberapa orang saja yang tidak hadir, tapi itu karena cuti dan ada yang izin," kata Nofrizal.Namun demikian, lanjut Nofrizal, masih adanya kekosongan beberapa pegawai yang belum masuk kerja tersebut diharapkan tidak terlalu lama. Pasalnya hal itu dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kepada para masyarakat. Selain itu, bagi PNS yang sudah masuk kerja juga diharapkan untuk keluar kantor sesuai dengan jam yang telah ditentukan."Jangan karena masih suasana lebaran, PNS keluar kantor tidak sesuai jam yang telah ditentukan. Keluar kantor diluar jam-jam sibuk, dimana jam sibuk pelayanan itu sekitar pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kalau setelah itu selama masih suasana lebaran diberilah sedikit kelonggaran kalau hendak berkunjung kerumah saudara atau kerabat," tutupnya. (rik)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Pemkab Inhil Raih Penghargaan Pertama dalam Pelaksanaan Seleksi CPNS Secara Mandiri

Pemerintahan

Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai

Pemerintahan

cara melihat jadwal SKD CPNS 2024 dan lokasi ujian

Pemerintahan

Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang

Pemerintahan

Pemkab Inhil Buka Rekrutmen CPNS, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini,

Pemerintahan

Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Besok