TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM masuki masa pensiun dan digantikan oleh H Fauzar sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan Fauzar disetujui Gubri berdasarkan Surat Nomor : 800/BKD2D/3.1/VI/2015/987 tertanggal 24 Juni 2015 tentang persetujuan penunjukan pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Surat Perintah BKD Inhil Nomor : 00/bkd-mp/1556 tertanggal 29 Juni 2015 tentang Plt Sekda Kabupaten Inhil.
Fauzar ditunjuk sebagai Plt Sekda, setelah Sekda H Alimuddin RM memasuki masa pensiun terhitung 1 Juli 2015 kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Syaifuddin menyatakan, penunjukan Plt Sekda ini dalam rangka kelancaran sistem pemerintahan daerah, maka posisi jabatan sekda mutlak di perlukan.
Kalau mengacu kepada Peraturan Menteri, maka jabatan ini harus diisi dengan pengisian jabatan terbuka (seleksi) dengan assestment yang baru dapat dilaksanakan pada bulan Agustus atau September mendatang.
"Menjelang pelaksanaan seleksi terbuka tersebut, harus ada penunjukan Plt Sekda, berdasarkan rapat dan pertimbangan diusulkan H Fauzar dan mendapatkan persetujuan Gubernur Riau, lalu di tindak lanjuti oleh keputusan Bupati tentang penunjukannya sebagai Plt Sekdakab Inhil terhitung 1 Juli 2015," jelasnya.
H Fauzar juga tetap mengemban jabatan sebagai Asisten II, dimana batas jabatan Plt Sekda ini 3 sampai 6 bulan, secepatnya bulan September akan segera di laksanakan assestment Sekretaris Daerah defenitif. (adv/humas/zul).