TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).Kegiatan sosialisasi SIPKD Dalam Penerapan Akutansi Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah dilaksanakan di Aula Bappeda Inhil, Senin (29/6).Fadillah, Ketua peyelanggara kegiatan menyampaiakan bahwa terwujudnya kesamaan persepsi dan pandangan terkait penerapan sistem akutansi bebasis akrual guna meyusun laporan keuangan SKPD dalam rangka peyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) menggunakan aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah atau SIPKD merupakan tujuan utama kegiatan."Terimplementasikannya aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) dalam penerapan akutansi berbasis akrual & Pengembangan kapasistas SDM Pemerintah Inhil dalam pengelolaan keuangan dengan penerapan akutansi berbasis akrual adalah harapan kita, "jelasnya.Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tersebut."Diharapkan SKPD dan Pengelola Keuangan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi menyangkut SIPKD, serta dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel setelah mengikuti kegiatan ini, "katanya. (Adv/zul).