MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Hampir sepekan menjalankan ibadah puasa, ada perbedaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, yang biasanya dilaksanakan Apel pagi pukul 07:00 Wib dan pukul 16:00 Wib sore, ternyata selama Ramadhan apel tersebut tidak dilakukan lagi.Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin, saat dikonfirmasi Rabu (24/6/2015), mengatakan bahwa selama bulan puasa, apel yang biasanya setiap hari dilakukan dua kali yakni pagi dan sore, sejak ramadhan tidak dilakukan lagi"Sebelumnya Apel ini tujuannya untuk mengecek apakah para pegawai ini datang dan pulang tepat waktu atau tidak. Berhubung bulan ramadhan, para pegawai cukup mengisi absen saja," ujarnya.Sekda mengatakan PNS harus menjadi agen perubahan yang bisa membantu mendorong percepatan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat. Ia menjelaskan, untuk menjadi agen perubahan seorang PNS harus berani berkreasi, berinovasi dalam membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat.Menurut Sekda, PNS harus menjadi contoh bagi masyarakat dan ketika melakukan tugas tanpa harus ada penolakan dengan berbagai alasan yang tidak logis. Ia mengimbau PNS bekerja dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas dalam bekerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, meningkatkan kinerjanya meskipun saat menjalankan puasa."PNS itu memiliki tugas pokok melayani masyarakat dan membantu menjalankan roda pemerintahan meskipun saat menjalankan ibadah puasa, maka diminta bekerja dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab," katanya. (Adi)