DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah pusat telah menetapkan setiap tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional. Dengan demikian, menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menggunakan produk dalam negeri dan kepada seluruh konsumen untuk dapat membeli dan lebih mencintai produk dalam negeri."Hal tersebut tentunya sangat penting guna menumbuh kembangkan sikap cinta tanah air melalui cinta pada produk dalam negeri, kemudian mendorong para pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab serta mendorong pembentukan jejaring komunitas perlindungan konsumen," kata Kadisperindag, Zulkarnaen melalui Kabid Perindustrian Khamaruddin, belum lama ini.Selain itu, lanjutnya, mengingat adanya penyelenggaraan Hari Konsumen Nasional yang memang telah merupakan program Nasional, sehingga kegiatannya harus dilaksanakan secara aktif di seluruh Indonesia setiap tahunnya, maka Hari Konsumen Nasional tahun 2015 kali ini mengangkat tema 'Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri dan Mencintai Produk Dalam Negeri'."Memang tahun ini Kota Dumai tidak ada melakukan kegiatan apa-apa dalam memperingati Hari Konsumen Nasional, namun kita tetap menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Dumai agar memasang spanduk Ucapan dan Tema Hari Konsumen Nasional tahun 2015," ucapnya.Tak hanya itu, tegas Khamaruddin, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melakukan sidak kepada para pedagang makanan yang ada di kantin ataupun disekitar pekarangan sekolah-sekolah, hal tersebut dikatakannya guna mengetahui apakah makanan yang dijual oleh si pelaku usaha tersebut baik di kosumsi atau tida."Dan jika memang terbukti makanan tersebut tak layak untuk dikosumsi, maka akan kita berikan tindakan tegas agar tidak kembali menjual barang dagangannya kepada masyarakat Kota Dumai khususnya anak- anak sekolah, karena akan dapat membahayakan kesehatan tubuh sang anak," tutupnya. (via)