MERANTI, PESISIRNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pansus dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014.Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, SE didampingi wakil DPRD M. Tofikurrahman, M.Si dan Muzamil, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (15/4/2015).Dalam hal ini, sebanyak 13 rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014. Salah satunya rekomendasi tentang meminimalisir angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti.Adapun metode penilaian LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014 merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada Masyarakat serta kajian Pansus terhadap Kebijakan Pemerintah, Kebijakan umum pengelolaan Keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.Penjelasan dan penyampaian LKPJ Tahun 2014 yakni Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1,6 triliun. Berkaitan dengan serapan APBD tahun 2014, belanja selama tahun 2014 hanya terealisasikan sebesar 75,65 persen.Akibatnya lemah penyerapan anggaran masih mewarnai LKPJ Kepala daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2014, yang Mencapai Rp418 miliar lebih. (wr)