Panitia Pilkades Inhil Patut Dipertanyakan

- Jumat, 06 November 2015 07:14 WIB
PESISIRNEWS.COM - Kalangan pemuda desa sungai undan Kecamataan Reteh Kabupeten Inhil bersama warga sangat menyangkan kepada panitia pilkades. Yang tidak bijaksana dalam memberikan keputusan.kenapa dikatakan demikian ? Jelas-jelas dari 6 balon yang ikut seleksi, dinyatakan lulus sebanyak 5 orang. Namun setelah diputuskan selang beberapa jam, 2 balon yang lulus  berubah menjadi tidak lulus  tanpa sepengetahuan seluruh panitia, sehingga sisanya menjadi 3 balon. Padahal jelas. Balon yang dikatakan lulus asli putra daerah yang berkopeten. Calon tersebut atas nama. Masud,M.Pi, marsyahid, M.Si. dan M. Syareat,S.PdI ketiga orang ini lulus.Seharusnya yang ditetapkan itu menurut kami apa yang di tetapkan oleh tim independen  karena dianggap itu final.kenapa demikian, secara logika masak bisa ujian jika tidak memenuhi syarat itu yang di fahami masyarakat . Karena sebelum pemberkasan ketiga orang tersebut sudah menanyakan tentang berkas yang akan di perlukan oleh panitia, Kata BPMPD berkas kamu sah, sehingga ketigabalon tersebut daftarkan dirinya, jika di awal di katakan tidak sah maka sudah barang tentu tidak ikut.Kami berharap kepada panitia pilkades tetap menetapkan 5 kandidat yang di nyatakan lulus , atau menunda pelaksanaan pemilihannya. Jika tidak ! Dapat di perkirakan akan berdampak negatif, karena masyarakan merasa sangat kecewa, apalagi kandidatnya.Yang diinginkan masyarakan demokrasi dan konstitusi dilaksanakan dengan baik.Apabila ada pelanggaran konstitusi dari pihak pemerintah maka siaplah berhadapan dengan hukum.begitu juga sebaliknya. Kalau dikaitkan dengan undang-undan hal ini sudah termasuk pelanggaran ham. Dimana panitia mengecawakan masyarakat dan balon kepala desa.Kemudian kami juga kurang senada dengan ujikompetensi yang diselenggarakan. Karena uji kompetensi tidak melibatkan semua balon kades, bagaimana cara mengetahui kompeten tidaknya balon yang dibawah 6 orang. Bagusnya pilkades serentak ini menurut kami melibatkan kecamatan untuk berperan mengadakan panitia uji kompetensi balon kades yang di bawah 6. Apabila lebih dari 5 di uji oleh kabupaten, sehingga betul-betul selektif dalam menentukan balon kades yang kompeten.Perlu diketahui oleh pemerintah bahwa. KK dan ktp tidak bisa dijadikan tolak ukur balon yang dapat memajukan wilayahnya, akan tetapi menurut kami yang bisa memajukan wilayahnya adalah mereka yang kompeten dan asli  pribumi. Jadi cukup dilihat tempat dan tanggal lahir dan dapat menunjukkan kk dan ktp  saat ia mencalonkan diri sebagai kepala desa. Masalah umur ktp dan kk jangan di permasalahkan. Karena apabila hanya kk dan ktp yang berumur lebih 1 tahun saja yang jadi syarat balon kemudian  domisili tidak di perhatikan ini juga akan sangat berdampak kurang baik.Ahirnya...kami berharap kepada pemerintah ,  Agar 5 balon kades yang dinyatakan lulus  0leh BTIM independen dilanjutkan kebabak penetapan dan pemilihan secara demokrasi, atau ditunda pelaksanaanya, khususnya di desa sungai undan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. Jika dilanjutkan sudah barang tentu masyarakat tidak terima atas keputusan panitia yang di anggap plinplan (tidak becus).Tulisan : Sugeng RosyiedWarga desa sungai undan Kecamataan Reteh Kabupeten Inhil5 november 2015Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

Berita Terkait

Opini

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Opini

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Opini

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Opini

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Opini

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan

Opini

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan