Banjar, Beberapa tempat obyek wisata dan tempat olah raga untuk umum di Kota Banjar sudah mulai dibuka kembali, walaupun SK Walikota untuk pembukaan obyek wisata dan tempat untuk umum secara resmi belum dikeluarkan.
Dan secara aturan, Kota Banjar berada di Zona biru tapi masih mengikuti PSBB Jawa Barat yang waktunya sampai tgl 26 Juni 2020, dan persiapan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru atau Normal Baru.
Salah satu tempat yang diperbolehkan untuk kembali dibuka untuk umum adalah Taman Kota Lapang Bakti yang kerap digunakan sebagai sarana olahraga.
Penjelasan mengenai pembukaan kembali obyek wisata dan prasarana umum disampaikan oleh Juru Bicara Tim gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar Tommy Subagja, saat dihubungi melalui telepon Senin (15/6/2020).
[br]
" SK Walikota mengenai pembukaan kembali Obyek Wisata dan prasarana untuk umum memang belum turun, tapi untuk obyek wisata dan tempat umum di Kota Banjar khususnya tempat-tempat untuk kepentingan kesehatan atau olahraga sudah diperbolehkan dipergunakan kembali, " ujar Tommy.
Ditambahkan Tommy Subagja, salah satu tempat yang telah mulai terlihat pengunjungnya adalah Taman Kota Lapang Bakti yang biasa dipergunakan untuk olahraga, tapi tentu saja tetap dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan.
Dan untuk mengantisipasi kerumunan massa di Taman Kota tersebut, para petugas disiapkan untuk mengamati dari sisi protokol kesehatan.
" Petugas dari Gugus Tugas kami siapkan di tempat-tempat tersebut, untuk mengamati dari segi protokol kesehatan, " pungkas Tommy.(Nier)