Pemda Meranti Desak Pusat Naikkan Status BNK Jadi BNNK

- Selasa, 01 Maret 2016 16:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032016/pesisirnews_Pemda-Meranti-Desak-Pusat-Naikkan-Status-BNK-Jadi-BNNK.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Logo Badan Narkotika Nasional

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendesak Pemerintah pusat (Pempus) segera menaikkan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Kenaikan status ini dianggap penting agar upaya penanganan penyalahgunaan narkoba bisa lebih maksimal.

Kepala Organisasi Tata Laksana Setdakab Kepulauan Meranti, Sariah SSos MM mengatakan, usulan ke Pempus agar BNK naik status menjadi BNNK supaya penanganan narkoba di Meranti bisa lebih maksimal. Apalagi sejauh ini BNK yang terbentuk hanya bertugas membantu dan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan BNN Provinsi.

‘’Sebelumnya (Tahun 2014, red) sudah kita usulkan, namun karena kekurangan anggaran, usulan itu kita tunda. Apalagi pembentukan badan harus ada naskah kajian akademiknya. Namun, jika tidak ada BNNK, cukup sulit untuk melakukan pemberantasan narkoba di Meranti ini," ujar Sariah, Selasa (1/3/16).

Dikatakannya juga bahwa, tahun 2016 ini pembentukan BNNK masuk dalam prioritas Pemkab Kepulauan Meranti. Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat kembali. "Sudah kita ajukan, hanya tinggal menunggu surat dari Kemenpan saja," katanya

Sariah juga mengungkapkan, saat akan mengajukan usulan ke Kemenpan, sebelumnya pihaknya telah mengumpulkan data di Rumah Tahanan Kelas II Cabang Selatpanjang. Dari survei tersebut, pihaknya menemukan dari 177 narapidana, 82 tahanan diantaranya terlibat narkoba.

"Kita juga menyampaikan bahwa di Meranti penyalahgunaan narkoba sangat tinggi. Itu yang menjadi pertimbangan Kemenpan untuk segera menaikan status BNK menjadi BNNK," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sariah tahun ini juga sudah ada 163 kabupaten atau kota di Indonesia yang mengusulkan kenaikan status. Namun dari jumlah tersebut hanya 68 yang memenuhi persyaratan. "Untuk di Riau hanya tiga daerah yang sudah memenuhi persyaratan, seperti  Meranti, Inhil dan Dumai," ungkapnya.

Dijelaskannya, persyaratan yang disiapkan Pemkab Meranti ke BNN pusat agar BNNK terealisasi dan mempunyai kantor sendiri di Meranti sudah lebih dari cukup. Selain menyediakan lahan, kelembagaan, pemantapan SDM dan pembentukan struktur juga sudah dilakukan. 

‘’Kita sudah ajukan ke BNN Provinsi dan sudah diteruskan ke pusat pada awal Februari kemarin untuk mendorong proses pembentukan BNK, namun bolanya kan ada di Kemenpan-RB. Pihak BNN pusat juga sudah minta ke pemkab untuk menyediakan lahan, sedangkan pembangunan kantor akan dibangun oleh BNN sendiri,” jelasnya.

Dapat disampaikan pula, BNK di Kepulauan Meranti saat ini tidak memiliki personil khusus. Jika BNNK terbentuk maka secara otomatis fasilitas dan personil akan dipenuhi oleh pusat, sehingga bisa bekerja lebih optimal. (mad)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi

Nasional

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Nasional

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan

Nasional

Bupati H. Herman Gelar Rakor Untuk Maksimalkan Penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB

Nasional

Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat

Nasional

Polisi Bekuk 2 pria Pengguna Narkotika Jenis Ganja Di Kota Tembilahan