PESISIRNEWS.COM, GROBOGAN – Jajaran Satlantas Grobogan bersikap tegas menindak kendaraan berat yang memuat melebihi tonase. Satlantas tidak akan memberikan toleransi bagi sopir truk dan angkutan berat yang melebihi tonase.Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Nur Cahyo SIK SH menyatakan, truk dan kendaraan berat yang membawa muatan melebihi tonase dapat membahayakan pengguna jalan yang lain. Selain itu, juga bisa merusak jalan. “Tetap tidak akan ada toleransi, ketahuan membawa muatan melebihi tonase langsung kita tilang,” ungkap Kasat Lantas, Sabtu (6/2/2016) kemaren.Seperti saat melakukan patroli di ruas jalan Purwodadi-Semarang di wilayah Putat, petugas langsung menghentikan truk untuk mengecek jumlah tonase truk. Sopir truk yang kedapatan membawa muatan melebihi JBI dan melanggar aturan lalu lintas, ditilang."Kelebihan muatan ini bisa mengakibatkan kelalaian berlalu lintas. Jika terjadi kecelakaan maka pihak lain yang ikut menjadi korbannya," Kata AKP Nur Cahyo. Apalagi mobil angkutan barang yang membawa penumpang, itu juga prioritas kami untuk dilakukan penindakan karena membahayakan penumpang yang ada di bak belakang," tambah Kasat Lantas.Patroli dan operasi seperti itu, akan terus dilakukan Satlantas Polres Grobogan. Selain menggiatkan patroli pada truk dan kendaraan berat yang membawa mutan berlebih, pihaknya juga menggiatkan patroli untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas seperti perampasan sepeda motor di jalan.Terutama pada malam hari. “Jangan sampai terjadi begal di Grobogann, patroli kita intensifkan pagi dan malam hari,” tandasnya.
Cari berita Terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: tribatanews.com