Ini dia, Isi Perjanjian Anggota Gafatar

- Rabu, 13 Januari 2016 07:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Ini-dia--Isi-Perjanjian-Anggota-Gafatar.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Surat Perjanjian Gafatar
PESISIRNEWS.COM - Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono memastikan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terdaftar di Jakarta.Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyebut Gafatar sebagai aliran sesat. "Gafatar terdaftar di SKT (surat keterangan terdaftar) tahun 2011," kata Ratiyono, seperti yang dilansir kompas.com, Selasa (12/1/2016).Organisasi tersebut kini menjadi trend perbincangan di berbagai media sosial. Sebab, kebanyakan para pengikutnya adalah para pegawai negeri sipil (PNS) dan para pemuda.Ratiyono kemudian menjelaskan, tiap organisasi masyarakat yang terdaftar di Bakesbangpol DKI harus memperpanjang SKT yang berlaku selama lima tahun.Ratiyono menjelaskan, Gafatar telah melengkapi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dengan akta notaris. Kemudian memiliki pengurus, dan tidak bertentangan dengan Pancasila."Selama ini kegiatannya memang tidak ada yang mencurigakan. Tapi kami selalu melakukan pengawasan," kata Ratiyono.Sementara itu hasil penelusuran pesisirnews.com banyak pihak menyebut bahwa Gafatar merupakan aliran sesat. Alasannya tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir. Selain itu anggotanya tidak diwajibkan melaksanakan shalat.Gafatar juga dikaitkan dengan seseorang yang pernah ditahan kepolisian karena mengaku nabi setelah Muhammad, yakni Ahmad Musadeq. Berikut isi perjanjian anggota gafatar yang di terima redaksi pesisirnews.com.Dengan ini saya berjanji :1. Saya menyatakan iman kepada Tuhan yang Maha Esa dan siap menjadi anggota atas dasar kesadaran dan penuh tanggung jawab, serta tidak akan berkhianat kepada gerakan GERAKAN FAJAR NUSANTARA.2. Saya tidak akan mencuri, tidak akan berzinah, tidak akan membunuh, tidak akan berdusta, dan sanggup berbudi pekerti luhur, serta akan berbuat baik terhadap semua manusia.3. Saya siap menerima pembinaan dan sanggup mengemban visi-misi GERAKAN FAJAR NUSANTARA serta menaati segala aturan sesuai dengan petunjuk dan bimbingan Organisasi untuk menegakan nilai-nilai kebenaran sejati di bumi nusantara.Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima Janji saya ini dan membimbing saya menjadi manusia berkat bagi seluruh alam (***)LIKE Fanspage pesisirnews.com untuk dapatkan info menarik lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Sebut Berkopiah Najis, Sebuah Aliran di Solok Selatan Ditolak Warga

Nasional

Majelis Adat Dayak Nasional Tolak Gafatar di Kalimantan

Nasional

MUI Akhirnya Terbitkan Fatwa, Gafatar Sesat dan Menyesatkan

Nasional

Kesbangpolinmas Akan Bekukan Izin Gafatar di Dumai

Nasional

Ini Kata Mendagri Tentang Gafatar

Nasional

Kabupaten Inhil Bebas Dari Gafatar