Bupati Ini Pasrah Daerahnya Dikategorikan Tertinggal

- Minggu, 27 Desember 2015 10:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122015/pesisirnews_Bupati-Ini-Pasrah-Daerahnya-Dikategorikan-Tertinggal.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Daerah Tertinggal
BANDARLAMPUNG, PESISIRNEWS.COM - Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, menyatakan pasrah dan tidak menjadi persoalan daerahnya ditetapkan sebagai daerah tertinggal oleh pemerintah pusat."Tidak apa-apa yang penting pelaksanaan pembangunan telah dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat di sini," kata Mukhlis, saat dihubungi di Lampung Barat, Ahad (27/12/2015).Menurut dia, penetapan Lampung Barat sebagai salah satu daerah tertinggal lebih didasarkan karena masih banyak masyarakat musiman berada di daerahnya."Masyarakat musiman ini yang sebagian besar datang hanya saat musim panen saja, sehingga menjadikan wilayah ini tampak seperti tak berkembang," ujar dia lagi.Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyatakan, memang akan terlihat menjadi daerah tertinggal kalau dilihat dari sisi tersebut. Namun, menurutnya, dari sisi infrastruktur masih tidak kalah dengan wilayah lain."Infrastruktur jalan nasional dan provinsi di Lampung Barat termasuk yang terbaik, karena 90 hingga 100 persen sudah mulus, sedangkan jalan desa mayoritas sudah hotmix," ujar dia pula.Bahkan, katanya lagi, dari sisi masyarakat menunjukkan daya beli setiap tahun cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan."Indeks pembangunan manusia atau IPM di Lampung Barat juga terus meningkat, meskipun dibandingkan dengan 15 kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung masih berada di urutan tiga terbawah," ujarnya.Statistik Daerah Kabupaten Lampung Barat 2015 menyebutkan, pembangunan manusia dapat dinilai dengan suatu indikator, yaitu IPM. Angka IPM Lampung Barat hanya mengalami kenaikan yaitu sedikit peningkatan dari 69,72 di tahun 2012 menjadi 70,37 pada tahun 2014.IPM Lampung Barat berada pada urutan ke-13 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.Mukhlis mengakui, memang untuk tingkat pendidikan di daerahnya masih kurang. Namun hal itu disebabkan masih banyak anak-anak petani setempat yang tidak ingin melanjutkan sekolah.Meskipun demikian, ia melanjutkan, saat ini dengan Program Wajib Belajar 12 Tahun, seluruh warga daerahnya sudah mau sekolah meski hanya sampai sekolah menengah pertama."Ke depan, kami juga akan terus melakukan upaya dalam peningkatan kualitas pendidikan masyarakat tersebut, sehingga Lampung Barat tidak menjadi daerah tertinggal lagi," ujarnya pula.Sebelumnya, Pemerintah pusat menetapkan sebanyak 122 daerah di Indonesia sebagai daerah tertinggal. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.Dalam perpres itu, wilayah yang masuk daerah tertinggal tahun 2015--2019 di Provinsi Lampung adalah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat (pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat). (ry)Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: republika.co.id


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Hadirkan Jamban Sehat Percontohan di Ponpes Daarul Rahman

Nasional

Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih

Nasional

Bupati dan Wabup Inhil Hadiri HLM TPID Pengendalian Inflasi Daerah

Nasional

Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar

Nasional

Temui Menko Pangan Zulhas, Bupati Inhil Paparkan Potensi “Negeri Hamparan Kelapa Dunia” dan Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa

Nasional

Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas