OTT di Lapas Sukamiskin, KPK Temukan Sejumlah Sel Mewah, Berikut Video Penampakannya

- Minggu, 22 Juli 2018 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072018/pesisirnews_OTT-di-Lapas-Sukamiskin--KPK-Temukan-Sejumlah-Sel-Mewah--Berikut-Video-Penampakannya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tribunwow.com
KPK saat jumpa pers OTT di Lapas Sukamiskin

Jakarta, Pesisirnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7/2018) hingga Sabtu (21/7/2018).

Ketika memasuki sejumlah sel, KPK pun menemukan sejumlah sel yang memiliki fasilitas mewah atau berlebihan.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari video yang diunggah oleh KPK melalui akun Twitter @KPK_RI pada Sabtu (21/7/2018).

Dari video tersebut, sel memiliki fasilitas lengkap, mulai dari TV, AC, pemanas air, tempat tidur bak hotel berbintang, dan sederet peralatan lainnya.

@KPK_RI: Ketika tim KPK masuk ke Lapas Sukamiskin, tim melihat sejumlah sel memiliki fasilitas-fasilitas berlebihan yg berbeda dengan standar sel lainnya, seperti gambaran video yang dapat dilihat pada tautan berikut.

Dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 unit mobil (Pajero Sport dan Mitsubishi Triton Exceed), Uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, catatan penerimaan uang, serta dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

KPK kemudian menetapkan status Tersangka kepada WH (Kalapas Sukamiskin) dan HND (staf WH) selaku Penerima. Serta FD (Napi kasus korupsi)dan AR (Napi kasus pidana umum) selaku Pemberi.

Berikut petikan rilis yang disampaikan oleh KPK.

"Berdasarkan info pengaduan masyarakat KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan thd kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin sejak April 2018 hingga melakukan operasi tangkap tangan.

Dalam operasi ini KPK mengamankan WH (Kalapas Sukamiskin), HND (staf WH), FD (Napi kasus korupsi), AR (Napi kasus pidana umum), DA (istri WH), dan IK (istri FD) dengan kronologis sebagai berikut;

Pada Jumat 20 Juli, KPK mengamankan WH dan istri di kediamannya di Bojongsoang-Bandung sekitar pukul 22.15 WIB. Ikut diamankan dua unit mobil dan sejumlah uang.

Secara pararel tim KPK juga mengamankan HND dan sejumlah uang di kediamannya.

Di Lapas Sukamiskin, KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen pembelian mobil dan pengiriman mobil di sel FD dan AR.

Diamankan pula sejumlah ponsel.

Di Jakarta, KPK mengamankan IK di kediamannya dan dibawa ke kantor KPK.

Berikut pula dengan lima pihak yang telah diamankan di Bandung untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK.

Dalam operasi tangkap tangan ini diamankan 2 unit mobil (Pajero Sport dan Mitsubishi Triton Exceed).

Uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, catatan penerimaan uang, serta dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan status Tersangka kepada WH (Kalapas Sukamiskin) dan HND (staf WH) selaku Penerima.

Serta FD (Napi kasus korupsi)dan AR (Napi kasus pidana umum) selaku Pemberi.

Dalam proses penanganan perkara ini ditemukan pula dugaan penyalahgunaan fasilitas berobat narapidana.

KPK mengingatkan agar pihak rumah sakit,dokter atau tenaga kesehatan tetap menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan profesi.

KPK sangat menyesalkan peristiwa kali ini, karena seakan membuktikan sebagian rumor dan informasi yg berkembang terkait sel mewah koruptor di Lapas Sukamiskin, "jual beli kamar", "jual beli izin" hingga narapidana dpt keluar masuk lapas.

KPK berharap ini menjadi titik awal perbaikan sistem permasyarakatan, mulai dari pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan narapidana di seluruh Indonesia kedepannya, khususnya di Lapas Sukamiskin

Hal ini semestinya menjadi perhatian bersama. Keseriusan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan perbaikan secara mendasar menjadi keniscayaan," tulis @KPK_RI.

Sumber Tribunwow.com 

Berita Terkait

Nasional

Inhil Dorong Hilirisasi Kelapa, Penguatan Perkebunan Rakyat Jadi Perhatian

Nasional

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah

Nasional

Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Kepala Diskominfops Inhil Dorong Penguatan SDM

Nasional

Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir

Nasional

Bupati Inhil Lepas 70 orang Kontingen Untuk Berkompetisi Diajang Porsenijar Tingkat Propinsi

Nasional

Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat