Jakarta - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Anggotanya beragam, dari Mahfud MD hingga Ketua MUI digaji Rp 100 jutaan/bulan.Berikut para anggota dewan pengarah BPIP:1. Try SutrisnoTru Sutrisno adalah Wapres ke-6 periode1993-1998. Sebelum diangkat jadi Wapres, ia merupakan Panglima ABRI.2. Ahmad Syafii MaarifSyafii Maarif merupakan Ketua Muhammadiyah periode 2000-2005. Ia kini aktif di berbagai kegiatan keagamaan.3. Said Aqil SiradjSaat ini Aqil merupakan Ketua UmumPBNU.4. Ma'ruf AminMa'ruf saat ini menjadi Ketua Umum MUI. Sebelumnya ia merupakan anggota Dewan Penasihat Presiden 2007-2014. Selain menjabat Ketum MUI, ia juga menjabat Rais Aam PBNU.5. Mahfud MDMahfud MD merupakan Ketua MK 2008-2013. Selepas menjadi Ketua MK, ia sempat jadi timses Prabowo-Hatta.6. SudhamekNamanya dikenal sebagai pelaku bisnis yang handal. Ia membesarkan GarudaFood Group. Saat ini ia menjabat juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia (MBI)7. Andreas Anangguru YewangoeIa merupakan seorang pendeta, dosen dan teolog Kristen Protestan. 8. Mayjen (Purn) Wisnu Bawa TenayaIa di BPIP menjabat Sekretaris. Selain sebagai tokoh Bali, ia juga tokoh Hindu.Berikut daftar hak keuangan mereka sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000(detiknews.com)