Peluk Aman Abdurrahman saat Sidang, Polisi Korban Selamat Bom Thamrin Malah Mendengar Kalimat Ini

- Jumat, 25 Mei 2018 09:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052018/pesisirnews_Peluk-Aman-Abdurrahman-saat-Sidang--Polisi-Korban-Selamat-Bom-Thamrin-Malah-Mendengar-Kalimat-Ini.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Pesisirnews.com - Ipda Denny Mahieu, polisi yang menjadi korban selamat dalam teror bom Thamrin, Kamis (14/1/2016), memeluk terdakwa Aman Abdurrahman.Momen tersebut terekam dalam persidangan pada Jumat (23/2/2018), seperti dilansir Tribun-Video.com dari TribunJakarta.com.Ipda Denny kemudian memberi keterangan mengenai momen itu di acara Mata Najwa, yang videonya diunggah ke Youtube pada Rabu (23/5/2018).Kepada sang pemandu acara, Najwa Shihab, Ipda Denny menyatakan bahwa semua manusia, termasuk Aman, adalah orang baik saat dilahirkan.

"Saya berpikir begini, setiap manusia itu hidup, begitu dia dilahirkan itu adalah sebagai orang yang suci, tanpa dosa. Saya melihat Aman Abdurrahman itu, beliau orang baik, waktu beliau dilahirkan," ujar Ipda Denny.Kemudian dirinya menjelaskan soal anggapan Aman bahwa polisi itu thogut.

"Tapi, saya dengar dari beberapa pernyataan beliau, yang saya dengar dari media ataupun dari teman-teman saya, bahwa beliau bilang kalau polisi itu thogut.Ya pemahaman saya, saya juga bukan orang ahli agama, tapi yang namanya thogut itu ya masih keturunan iblis," ungkapnya.Ia pun memberanikan diri memeluk Aman meski sempat ragu sebelum mendekatinya."Jadi saya mencoba memberanikan diri. Itupun saat saya melangkah itu saya sudah ragu-ragu sebenarnya," ungkapnya.Saat memeluk Aman, Denny membisikinya, "Saya ini manusia (bukan setan)."Denny juga berkata, "Pak Aman dari Sumedang, saya dari Cirebon, Jawa Barat, jadi sama-sama Jawa Barat, kita sama-sama satu suku, satu bangsa."

Ipda Denny melanjutkan, rupanya Aman membalas bisikannya dengan sebuah kalimat."Saya tidak tahu apa-apa masalah Thamrin," ucap Denny menirukan Aman.

Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018). Para persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu, M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan Kandinan Malin. Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Mei 2017. Dalam dakwaannya. Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, diantaranya di peledakan bom di Jalan MH Thamrin, dan Terminal Kp Melayu (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)

Diketahui, Aman didakwa sebagai aktor intelektual dalam lima kasus teror: Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016,Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).Atas perbuatannya, pendiri JAD (sel jaringan ISIS di Indonesia) itu terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber Tribunwow.com 

Berita Terkait

Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

Nasional

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem

Nasional

SPMB 2026 di Inhil Gunakan Sistem Elektronik, Disdik Jamin Transparan dan Tanpa Pungutan

Nasional

Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !

Nasional

Gema Muharam Herman Berharap Acara Keagamaan untuk Meningkatkan Nilai Spritual Masyarakat

Nasional

Pemkab Inhil Besinergi Dengan Tim Penggerak PKK Dalam Mengelola Makanan Sehat