Menhub Usul THR Cair Lebih Awal agar Arus Mudik Lebih Lancar

- Jumat, 13 April 2018 11:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042018/pesisirnews_Menhub-Usul-THR-Cair-Lebih-Awal-agar-Arus-Mudik-Lebih-Lancar.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi/Liputan6.com

Jakarta, Pesisirnews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar Tunjangan Hari Raya (THR) dikucurkan lebih awal. Hal ini demi mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2018.

Dalam rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan‎ lebaran 2018,‎ Budi mengusulkan kepada Kementerian Tenagakerja, agar menerbitkan kebijakan bagi perusahaan, terkait pemberian THR yang lebih cepat dan tidak mepet dengan hari raya.

"Mengusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, beri tunjangan lebih cepat,‎" kata Budi di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Menurut Budi, jika perusahaan memberikan THR lebih cepat, maka masyarakat akan lebih fleksibel dalam menetapkan waktu mudiknya, sehingga keberangkatan pemudik tidak terfokus pada waktu tertentu.

Hal ini selanjutnya dapat mengurangi kepadatan arus mudik. "‎Lebih cepat H-7 jangan H-2, orang nggak pulang-pulang,"‎ jelas dia.

Budi melanjutkan, selain mempercepat pemberian THR, cara lain mengurai konsentrasi keberangkatan mudik adalah menambah waktu libur untuk pelajar. Yakni, dua hari sebelum cuti bersama Lebaran 2018 pada Senin 11 Juni 2018 dan Selasa 12 Juni 2018.

"Kalau Kementerian Pendidikan Kebudayaan, itu ada tambahan libur dua hari. Senin-Selasa. Kalau itu berhasil kita akan lebih baik. Ada hari kejepit,"‎ dia menandaskan.

Tambahan Cuti Bersama Lebaran 2018 Bakal Dituangkan dalam Keppres

Suasana lalu lintas yang lengang di lajur arteri dan Tol Dalam Kota di ruas jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/6). Sejumlah ruas jalan di Ibu Kota lancar pagi ini, yang merupakan hari pertama cuti bersama Lebaran 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah masih terus membahas rencana penambahan cuti bersama pada Lebaran 2018. rencananya, pemerintah akan nemabah dua hari cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menjelaskan bahwa Kementerian PANRB belum memutuskan usulan tersebut.

Penambahan cuti bersama harus kembali ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan, yang teknis pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator PMK.

"Untuk itu, kami masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator PMK," jelasnya di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Herman mengatakan bahwa Kementerian PANRB hanya mengatur cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, bahwa cuti bersama bagi PNS ditetapkan dengan Keppres.

Sedangkan untuk pegawai swasta, TNI, dan POLRI tetap mengacu pada SKB tiga menteri. "Untuk pegawai swasta akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

Sumber Liputan6.com 

Berita Terkait

Nasional

Inhil Dorong Hilirisasi Kelapa, Penguatan Perkebunan Rakyat Jadi Perhatian

Nasional

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah

Nasional

Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Kepala Diskominfops Inhil Dorong Penguatan SDM

Nasional

Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir

Nasional

Bupati Inhil Lepas 70 orang Kontingen Untuk Berkompetisi Diajang Porsenijar Tingkat Propinsi

Nasional

Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat