Lowongan CPNS Dibuka Lagi 2018, Pemerintah Atur Syarat untuk Pemda

- Kamis, 16 November 2017 08:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112017/pesisirnews_Lowongan-CPNS-Dibuka-Lagi-2018--Pemerintah-Atur-Syarat-untuk-Pemda.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Jakarta, Pesisirnews.com  - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana untuk membuka kembali lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2018 mendatang. 

Pembukaan CPNS ini untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Nantinya, setiap K/L dan Pemda akan mengajukan jumlah formasi PNS baru yang dibutuhkan kepada Kementerian PAN-RB. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengungkapkan khusus untuk Pemda, pihaknya masih menyusun syarat-syarat agar bisa mendapatkan formasi CPNS.

"Terkait rencana pengadaan CPNS tahun 2018, khususnya untuk formasi di lingkungan pemerintah daerah sebagaimana disampaikan Pak Menpan (Asman Abnur). Dapat kami informasikan bahwa saat ini masih dalam proses, termasuk menyusun kriterianya (kriteria layak atau tidaknya untuk mendapatkan formasi)," ungkap Herman, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Herman mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah menghitung kebutuhan formasi CPNS dan melakukan pengecekan data yang disampaikan oleh masing-masing Pemda.

"Kami sedang melakukan penghitungan kebutuhan dari masing-masing daerah. Kami juga tengah melakukan validasi data yang telah disampaikan oleh tiap-tiap pemerintah daerah melalui e-formasi sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah pasca diberlakukannya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, Asman Abnur, sempat mengatakan terdapat sejumlah persyaratan agar Pemda bisa mengajukan dan mendapatkan kebutuhan formasi CPNS. Salah satunya ialah, belanja pegawai dari Pemda yang tak di atas 50% dari APBD.

"Jadi bagi syarat daerah yang kita berikan formasi, itu tidak boleh salah satunya belanja pegawainya di atas 50%. Ada beberapa kondisi yang kita syaratkan agar daerah memenuhi dulu. Kemudian kita minta daerah agar mengisi formasi yang betul-betul dibutuhkan. Seperti guru, tenaga medis, kemudian infrastruktur khususnya yang konsentrasinya di bidang infrastruktur. Jadi pegawai-pegawai konsentrasi daerah kemana itulah yang harus diprioritaskan," kata Asman beberapa waktu lalu.

Sumber detikcom 

Berita Terkait

Nasional

Inhil Dorong Hilirisasi Kelapa, Penguatan Perkebunan Rakyat Jadi Perhatian

Nasional

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan Terdampar di Tepian Pantai Bakau Mandah

Nasional

Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Kepala Diskominfops Inhil Dorong Penguatan SDM

Nasional

Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir

Nasional

Bupati Inhil Lepas 70 orang Kontingen Untuk Berkompetisi Diajang Porsenijar Tingkat Propinsi

Nasional

Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat