Menaker Ida Fauziyah Berharap Malaysia Adil dalam Penegakan Hukum terhadap PMI di Malaysia

- Rabu, 22 Februari 2023 13:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir022023/_7566_Menaker-Ida-Fauziyah-Berharap-Malaysia-Adil-dalam-Penegakan-Hukum-terhadap-PMI-di-Malaysia.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Menaker Ida Fauziyah, menerima kunjungan Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kemnaker di Jakarta, Senin (20/2). (Foto: Humas Kemnaker)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pada Senin (20/2) kemarin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menerima Kunjungan Kehormatan Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Pertemuan ini membahas upaya penyelesaian berbagai permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Dalam pertemuan itu, Ida Fauziyah berharap kedua Menteri dapat memberikan dukungan kerja sama dalam pelindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik, khususnya terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

“Saya harap dengan kepemimpinan Yang Berhormat Tuan Sivakumar, berbagai masalah yang dihadapi oleh PMI dapat diselesaikan dengan baik sesuai komitmen yang disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo dan Rakyat Indonesia, dalam kunjungan ke Indonesia Januari lalu,” kata Ida Fauziyah melalui Humas Kemnaker yang dikutip Rabu.

Ida mengatakan, berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia adalah perlindungan PMI sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik.

Terkait pelindungan ini, Ida Fauziyah berharap Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural. Menurut Ida, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural.

“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ida.

Ida menambahkan, selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0).

[br]

Ida mengatakan, pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia. Namun begitu, RTK 2.0 dapat menjadi pull factor masuknya pekerja asing secara ilegal, apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal.

Selain itu, RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

“Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” pungkasnya. (PNC)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Tangis Keadilan di Tembilahan, Datuk Bahar Kamil yang Sakit Jantung Tak Diberi Keringanan

Nasional

Laga Uji Coba Jelang ASEAN Cup U-19 2024 Malaysia Libas Calon Lawan Timnas U-19 Indonesia

Nasional

Pedagang Bazar Ramadhan di Malaysia Mengeluh, Ramai Pengunjung tapi Sepi Pembeli

Nasional

Pengadilan AS Perintahkan Penyelidikan Seorang Pria yang Bocorkan Informasi Sangat Rahasia

Nasional

Wajib Diketahui Calon Pekerja Migran Indonesia: Arab Saudi Berlakukan Tes sebelum Berikan Visa

Nasional

KPK Ungkap Siasat Bupati Meranti Isi ‘Kocek’ Pribadi dengan Uang Korupsi