Dokumen dan Syarat yang Wajib Dipenuhi dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- Rabu, 30 Juni 2021 13:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir062021/_1810_Dokumen-dan-Syarat-yang-Wajib-Dipenuhi-dalam-Pendaftaran-CPNS-dan-PPPK-2021.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi: Tes CPNS (Int)

Pesisirnews.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Rabu (30/6) resmi dibuka.

“Begitu kami mengumumkan 30 Juni, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Hari Ini Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

Dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk CPNS 2021

Berikut ini merupakan beberapa syarat umum bagi calon pelamar, antara lain:

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

[br]

Kemudian, terdapat juga beberapa berkas yang harus disiapkan yakni:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf.

Keterangan selengkapnya mengenai formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1 dapat dilihat di portal www.sscasn.bkn.go.id.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait