Pesisirnews.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Rabu (30/6) resmi dibuka.
“Begitu kami mengumumkan 30 Juni, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran,†kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Hari Ini Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk CPNS 2021
Berikut ini merupakan beberapa syarat umum bagi calon pelamar, antara lain:
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
[br]
Kemudian, terdapat juga beberapa berkas yang harus disiapkan yakni:
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf.
Keterangan selengkapnya mengenai formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1 dapat dilihat di portal www.sscasn.bkn.go.id.