Kabar yang Ditunggu PNS Tiba: Pemerintah Secara Bertahap Cairkan THR PNS Mulai Hari Ini

- Rabu, 28 April 2021 13:43 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir042021/_4709_Kabar-yang-Ditunggu-PNS-Tiba--Pemerintah-Secara-Bertahap-Cairkan-THR-PNS-Mulai-Hari-Ini.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi: Pemerintah mulai mencairkan THR keagamaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri pada hari ini, Rabu (28/4). (Foto via Tribunnews.com)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan mulai ditransfer h-10 sampai h-5 lebaran.

Guna merealisasikan pemberian THR bagi PNS, TNI, dan Polri, pemerintah mencairkan bertahap pembayaran THR mulai hari ini, Rabu (28/4/2021), atau sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.

Tanggal 28 sendiri ditetapkan dengan memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," ungkap Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sudarso, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Saat ini, pemerintah juga sudah telah menyelesaikan aturan soal pencairan bonus lebaran kepada para abdi negara itu.

Aturan tersebut berbentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).

[br]

Sebelumnya, Sri Mulyani menuturkan pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp30,6 triliun untuk membayar THR PNS.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini efek uang beredar dari pemberian THR akan mencapai Rp150 triliun. Jumlahnya setara 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Direktur Pengelolaan Kas Negara merangkap Plt. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Didyk Choiroel mengatakan bahwa belum ada pengajuan pencairan anggaran THR dari satuan kerja (satker) di masing-masing kementerian/lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kendati begitu, ia mengatakan para satker sudah mulai bersiap untuk mengajukan pencairan anggaran tersebut.

"Sebenarnya simultan, sambil menunggu PP dan PMK para satker juga sudah mulai menyiapkan pengajuan, sehingga setelah pp dan pmk ditetapkan, pengajuan pembayaran segera dilakukan," kata Didyk kepada redaksi CNNIndonesia.com secara terpisah.

Sumber: (CNN Indonesia)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Pemkab Inhil Raih Penghargaan Pertama dalam Pelaksanaan Seleksi CPNS Secara Mandiri

Nasional

Pemanfaatan Aplikasi e-SAKIP Smart dalam Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

Nasional

Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai

Nasional

cara melihat jadwal SKD CPNS 2024 dan lokasi ujian

Nasional

Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang

Nasional

Pemkab Inhil Buka Rekrutmen CPNS, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini,