JAKARTA, Pesisirnews.com - Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (15/3) mengungkapkan bahwa bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut merupakan penegasan sikapnya bahwa dirinya tidak mau menjadi presiden untuk masa jabatan ketiga kalinya. Terlebih hal telah tersurat dalam konstitusi yaitu Undang Undang Dasar 1945.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden.
[br]
Sementara itu Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman melalui pesan singkat kepada Wartakotalive.com mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti.
Presiden juga menjelaskan, khususnya Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Fadjroel juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia, memegang teguh Undang-Undang Dasar.
"Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,†ungkap Fadjroel Rachman.
Sumber: (Wartakotalive.com)