Fakta-fakta Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Cantik Berprestasi yang Terjerat Kasus Narkoba

- Kamis, 18 Februari 2021 11:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir022021/_4086_Fakta-fakta-Kompol-Yuni-Purwanti--Kapolsek-Cantik-Berprestasi-yang-Terjerat-Kasus-Narkoba.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang kini terjerat narkoba. (surya.co.id)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Citra kepolisian Indonesia kembali menjadi sorotan setelah salah satu abdi penegak hukumnya terjerat kasus narkoba.

Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang dikenal sebagai polwan nyentrik dan ahli penyamaran diketahui ditangkap oleh petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.

Rekam jejaj ibu dua anak itu sebenarnya terbilang berprestasi. Sayang ia diduga terlibat dalam pesta narkoba bersama 11 anggota polisi lainnya.

Berikut rangkuman fakta-fakta tentang Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti:

1. Ibu Dua Anak

Pada 2017, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan satu dari dua wanita yang mendapat kehormatan menjadi Kapolsek di jajaran Polrestabes Bandung. Saat itu diketahui kalau Kompol Yuni Purwanti merupakan seorang ibu dari 2 anak. "Saya punya dua orang anak, keduanya saat ini sudah kuliah. Saya membesarkan kedua anak saya itu sendiri dan tidak merasakan kesulitan," kata Kompol Yuni di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/12/2017) lalu.

Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Sosok Kapolsek Astana Anyar polwan yang Diamankan Karena Narkoba, Berprestasi', Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengaku tidak kesulitan membesarkan kedua anaknya karena sejak kecil mereka sudah paham ibunya adalah seorang pekerja keras.

"Anak-anak sudah paham pekerjaan saya, yang penting perhatian dan komunikasi harus tetap dijaga dengan anak-anak. Itulah hebatnya peranan seorang ibu," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Menurut Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang seorang single parent ini, sosok ibu di tengah-tengah masyarakat sudah berubah menjadi lebih baik. Jika seorang ibu bekerja di kantor, maka harus bisa membagi waktu.

2. Pernah Bongkar Kasus Kokain

Kompol Yuni Purwanti ternyata sempat membongkar kasus kokain pada 2019 silam. Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit narkoba Polda Jabar. Sersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

[br]

3. Ahli Menyamar

Kompol Yuni juga dikenal dengan kemampuan melakukan penyamaran dengan baik. Saat menangkap pelaku narkoba Kompol Yuni menggunakan metode undercover atau menyamar.

4. Jumlah Harta Kekayaan

Sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK. Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta. Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta. Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya. Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.

Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya. Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.

5. Ditangkap Karena Narkoba

Kompol Yuni Purwanti diamankan Propam Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). Ia diamankan bersama 11 anggota lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan informasi tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Setelah diamankan, tes urine untuk Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.

"Iya, Kapolseknya positif," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Sumber: (surya.co.id)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Nasional

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas

Nasional

Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan

Nasional

Kapolsek Tembilahan Hulu Sambangi Kantor Camat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Nasional

Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an

Nasional

Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin