Pemerintah Segera Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Agar lebih Cepat dan Tepat Sasaran

- Rabu, 06 Januari 2021 11:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012021/_3979_Pemerintah-Segera-Reformasi-Sistem-Perlindungan-Sosial-Agar-lebih-Cepat-dan-Tepat-Sasaran.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, dalam waktu dekat ini akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial.

Dilansir dari laman resmi presidenri.go.id, Rabu (6/1/2021), situasi pandemi yang dihadapi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat.

Suharso Monoarfa menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana dan jangka waktu dari pelaksanaan reformasi tersebut hingga tahun 2024 mendatang.

“Pelajaran yang berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi yang kita alami saat ini salah satunya adalah yang terkait dengan bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (5/1/2021, selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

[br]

Menurutnya, ketepatan data merupakan sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpenting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial. Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah ialah membenahi akurasi data para penerima manfaat program tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran program bantuan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Pelaksanaan program bantuan yang masih tersebar itu membuat pengelolaannya kerap tumpang tindih dan tidak fokus.

“Jadi bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif ialah bagaimana caranya program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu kita uji kembali mengenai kesahihannya sampai tingkat seperti apa. Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,” ucap Suharso.

Reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tersebut selain untuk mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan program, dalam jangka panjang juga untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Presiden Joko Widodo mengharapkan agar pada tahun 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu ditekan serendah mungkin.

“Bagaimana caranya? Yaitu dengan memfokuskan bantuan-bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga penurunan kemiskinan akan bisa kita capai,” tandas Kepala Bappenas. (BPMI Setpres)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Bupati inhil Dukung Reformasi Agraria

Nasional

Pemanfaatan Aplikasi e-SAKIP Smart dalam Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

Nasional

THR 2023 akan Cair H-10 Idulfitri, MenPAN-RB Harap Ini Tingkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah

Nasional

Utang Pemerintah Mengalami Kenaikan Mencapai Rp 7.754,9 Triliun per Januari 2023

Nasional

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Nasional

Situs Judi dan Pornografi Teridentifikasi Menyusup ke Domain Pemerintah