JAKARTA, Pesisirnews.com - Pollycarpus Budihari Prijanto, eks terpidana kasus pembunuhan Aktifis HAM Munir pada 2004 silam meninggal karena Covid-19.
Dilansir kompas.com,Sabtu (17/10/2020), eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan Pollycarpus meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) sore.
"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata Wirawan saat dihubungi kompas.com, Sabtu.
Wirawan menyampaikan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19. Informasi itu ia peroleh langsung dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.
Pollycarpus merupakan pilot senior di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Namanya dikenal publik karena kasus pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib.
[br]
Pria kelahiran Surakarta tersebut dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mi goreng yang disantap Munir saat penerbangan menuju Singapura.
Dia kemudian dituntut hukuman penjara seumur hidup pada 1 Desember 2005. Namun akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Pollycarpus.
Pollycarpus menerima pembebasan bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Sumber: (kompas.com, detik.com)