Fadli Zon dan Fahri Hamzah Terima Bintang Jasa, ada Pihak Berkeberatan

- Senin, 10 Agustus 2020 19:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082020/_9567_Fadli-Zon-dan-Fahri-Hamzah-Terima-Bintang-Jasa--ada-Pihak-Berkeberatan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Fadli Zon (kiri) dan Fahri Hamzah. (Kredit Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Media nasional dan media daerah tengah ramai memuat pemberitaan mengenai rencana pemerintah memberikan Bintang Jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah pada 13 Agustus mendatang.

Seperti telah menjadi pemberitaan, sebelum puncak HUT RI ke-75, pemerintah berencana memberikan penghormatan kepada sejumlah tokoh sebagai tanda jasa negara kepada rakyat, termasuk kepada 22 tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas menanggulangi virus korona.

Masuknya nama Fadli zon dan Fahri Hamzah sebagai dua orang tokoh yang menerima Bintang Jasa bermula dari cuitan Menteri Koordinator Bidang Poitik, Hukum, dan Keamanan, Mahmud MD, melalui akun Twitter pribadi miliknya.

Dalam cuitannya, kedua tokoh tersebut dinilai telah banyak berjuang untuk rakyat Indonesia. "Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," cuit Mahfud, Senin, 10 Agustus 2020.

Cuitan Mahfud ini kemudian direspons oleh masyarakat dan menanyakan apa yang telah dilakukan oleh dua tokoh tersebut. Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara detail.

[br]

Salah satu kritik datang dari pakar politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.

"Kriterianya apa sehingga Fahri dan Fadli diberikan penghargaan bergengsi itu. Publik taunya, duet Fahri dan Fadli paling depan menyerang pemerintah," katanya kutip Media Indonesia, Senin (10/8/2020).

Sebagaimana diketahui, Fadli Zon adalah politisi Partai Gerindra yang pernah menjabat Wakil Ketua DPR RI dan kini masih tercatat sebagai anggota DPR RI.

Sedangkan Fahri Hamzah pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah keluar dari PKS, Fahri bergabung dengan partai baru, yakni Partai Gelora Indonesia yang dibidani Anis Matta.

[br]

Menanggapi pemberian Bintang Jasa kepada dirinya, Fahri mengatakan, dia sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.

"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri dikutip kompas.com, Minggu (10/8/2020).

Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019. Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.

Untuk diketahui Bintang Mahaputera merupakan penghargaan yang diberikan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera terdiri atas dua jenis, yakni Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya. Bintang Mahaputera Utama dan Nararya ini diberikan dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI.

Sumber : kompas.com, mediaindonesia.com

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Nasional

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Nasional

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Nasional

Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil

Nasional

Bupati Inhil, Herman Hadiri Paripurna DPRD, APBD Inhil 2026 Resmi Disahkan

Nasional

Hindari Zona Abu-Abu Penerapan Hukum Pasca KUHP Baru, Mafirion: Perlu Penjelasan Komprehensif