JAKARTA,PESISIRNEWS.COM– Hal tekait dengan klaim Negara China atas perairan Natuna Menko PolhukamMahfud MD memastikan, Pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi denganpemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).BACA JUGA :
Video-Gerombolan-Denny-Siregar-Isinya-Menyerang--Anis-BaswedanDilansir dari
pojoksatu Ditegaskan Mahfud usai menghadiri Peringatan DiesNatalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur.Mahfudmenyampaikan, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang HukumLaut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna adalah milik Indonesia.BACA JUGA :
Mobil-BMW-Terparkir-4-Tahun-di-Bandara-I-Gusti-Ngurah-Rai-Punya-Siapa-Karena itu,tidak ada apapun yang bisa menjadi alasan melakukan negosiasi bilateral."Prinsipnyabegini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," tegasnya.Menurutnya,negosiasi dilakukan bila ada masalah bilateral dan ada konflik soal Natuna.Selama ini,China juga tidak memiliki konflik perbatasan dengan Indonesia. Melainkan denganVietnam, Malaysia, Brunei, Taiwan, dan Filipina."Nah,perairan Natuna ini tidak ada konflik," sambungnya.Guru besarilmu tata negara ini menyatakan, Indonesia harus bersikap tegas terkait Natunalantaran berkaitan dengan kedaulatan bangsa dan negaraJikadilakukan negosiasi, itu berarti sama saja Indonesia mengakui teori sembilangaris putus-putus yang dibuat negeri Tirai Bambu itu."(Natuna)Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak adanegosiasi," ucapnya.[ADSENSE]Karena itu,Mahfud meminta aparat keamanan mengusir kapal-kapal China yang melanggar bataswilayah kedaulatan Indonesia."Kita usirdengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal dan nelayan-nelayan,"tegasnya lagi."Kita tidakmembentuk tim negosiasi, tidak ada," pungkasnya.Sementara,Pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia jangansampai bersikap lembek terhadap China soal Natuna."Justru,bila perlu Presiden mengulang kembali bentuk ketegasan Indonesia pada tahun2016 dengan mengadakan rapat terbatas di kapal perang Indonesia di NatunaUtara," ujarnya.Hikmato jugamenyampaikan bahwa masalah Natuna tidak perlu diselesaikan melalui perundingan.[ADNOW]"MengingatTiongkok tidak mengakui ZEE Natuna Utara. Indonesia kan juga tidak mengakuiklaim Traditional Fishing Right Tiongkok," tuturnya.Yang harusdilakukan pemerintah saat ini adalah meningkatkan patroli di Natuna Utara danpenegakan hukum jika ada nelayan asing, termasuk China, melakukan penangkapanikan ilegal.Peningkatanpatroli itu juga bertujuan agar nelayan-nelayan Indonesia tidak mendapatgangguan dari kapal-kapal Coast Guard Tiongkok."Tapi perludipahami, Indonesia tidak dalam situasi akan berperang karena adanyapelanggaran yang dilakukan Coast Guard Tiongkok," ungkap guru besar FakultasHukum Universitas Indonesia tersebut.[MGID]