Pesisirnews.com - Pada Februari lalu, sebuah foto yang menampilkan seorang lelaki memegang kobra 4 meter sambil berjalan santai di jalan sempit telah menjadi viral di Facebook.
Baca Juga :Ratusan Penerima Bantuan Pilih Mundur, Malu Dicap Keluarga Miskin
Dikutip dariworldofbuzz, lelaki dalam foto tersebut dikenal dengan sebutan Hamdan "Raja Ular".Ular yang dipegang hamdan dalam foto tersebut ditangkap di Kampung Rahmat, Kelantan, Malaysia.Foto tersebut viral karena menuai kekaguman dari warganet akan keberanian Hamdan menangkap king kobra.Namun, Departemen Satwa dan Taman Nasional (PERHILITAN) Malaysia menilai berbeda.Direktur Departemen PERHILITAN, Mohd Hasdi mengatakan, mereka mencari penangkap ular karena melanggar hukum untuk menjaga reptil yang berbahaya.
Baca Juga :52 Pemandu Lagu dan 4 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat
"Kami ingin memperingatkan penangkap ular dan anggota masyarakat yang menunjukkan keahlian menangkap ular di media sosial adalah pelanggaran," ujarnya.Pihak berwenang tidak akan ragu untuk menangkap orang tersebut seperti Hamdan karena menangkap reptil secara ilegal."Mereka yang menyelenggarakan pameran atau menyentuh ular berbisa termasuk kobra berada di sisi hukum yang salah," kata Mohd Hasdi.
Baca Juga :Hasil Survei LSI, Nih Keinginan Pemilih Muslim terhadap Sosok Ustaz Abdul Somad
Untuk memastikan keselamatan warga, pihak berwenang di Malaysia sejak tiga tahun lalu telah melarang pihak yang biasanya memamerkan ular berbisa untuk pertunjukan.(Tribun-video.com/dan)