Somalia, Brunei, Tajikistan larang perayaan Natal

Perayaan Natal, dan memperingatkan kemeriahan Kristiani dapat mengancam kepercayaan umat Islam di negaranya.
- Jumat, 25 Desember 2015 07:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122015/pesisirnews_Somalia--Brunei--Tajikistan-larang-perayaan-Natal--.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Ilustrasi.
Pohon Natal.
PESISIRNEWS.COM - Sebelumnya Brunei dan Tajikistan juga mengumumkan larangan serupa.Larangan ini dikritik netizen melalui media sosial dengan antara lain kampanye menggunakan tagar #MyTreedom singkatan dari Tree, pohon dan Freedom, kebebasan."Perayaan-perayaan seperti itu tidak terkait dengan Islam," menurut seorang pejabat di kementeriaan Sgama Somalia.Pihak keamanan diperintahkan untuk bersiaga menghentikan adanya perayaan.Namun orang asing dizinkan untuk merayakan Natal di rumah masing-masing sementara hotel dan tempat umum lain dilarang mengadakan acara terkait."Adanya Muslim yang merayakan Natal di Somalia bukanlah hal yang tepat," media lokal mengutip Mohamed Kheyrow, pejabat di Kementerian Kehakiman dan Agama.Somalia, yang secara resmi menerapkan syariah Islam pada 2009, juga mengeluarkan larangan serupa pada 2013.Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, mengatakan kepada BBC, perayaan juga dapat menjadi sasaran kelompok Al-Shabab yang sebelumnya juga mencari sasaran hotel-hotel.Sementara itu pemerintah Tajikistan juga menerapkan larangan serupa serta melarang pohon Natal, kembang api dan pertukaran kado.Di Brunei, perayaan di tempat umum dilarang dan warga tidak diizinkan memakai topi Sinterklas. Namun umat non-Muslim dapat merayakan selama tidak digelar di tempat umum.Di Arab Saudi, perintah tahunan dikeluarkan terkait larangan tanda-tanda apapun terkait perayaan Natal.Larangan perayaan Natal antara lain dikritik melalui kampanye #MyTreedom di Facebook dengan seruan agar umat Kristiani mengirimkan foto-foto mereka sambil merayakan Natal.Komunitas ini di Facebook sejauh ini diikuti oleh sekitar 29.000 orang dan tagar #MyTreedom disinggung sekitar 2.000 kali melalui Twitter sampai Kamis (24/12/2015).Khusus menanggapi larangan di Brunei, akun atas nama Mehdi Foundation menulis, "Untuk Sultan Brunei, yang melarang (perayaan) Natal: Apakah Anda tidak membaca surat (Mariam) 19 ayat 33 di Quran? Jangan bertindak tidak adil terhadap umat Kristen dan yang lainnya."Di Brunei, mereka yang melanggar larangan ini dapat dikenakan denda paling besar US$20.000, sekitar Rp273 juta, atau hukuman penjara lima tahun.Namun sejumlah properti milik Sultan Brunei, termasuk hotel The Dorchester di London, termasuk yang dihiasi dekorasi Natal.Properti Sultan Brunei - yang diperkirakan memiliki kekayaan senilai US$20 miliar- termasuk hotel Beverly Hills di California, Amerika, bagian dari Dorchester yang mencakup hotel di London, Paris, Milan dan Roma. (ry)Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: bbc.com


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sejumlah Petinggi TKN Prabowo-Gibran Mendapat Kursi di Badan Usaha Milik Negara

Berita

Bupati Inhil Bersama Unsur Forkopimda Sambangi Gereja HKBP Tembilahan

Berita

Megawati Sebut Perayaan Natal Momentum Gelorakan Solidaritas antar Umat

Berita

Rasa Haru Jemaat Gereja Santo Philipus Menerima ‘Ketupat Natal' dari Umat Muslim Kota Banjar

Berita

Melihat Suasana Tahun ke-3 Kebebasan Perayaan Natal di Arab Saudi

Berita

Jaksa Agung: Perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2022 Momentum Menjalin Persaudaraan