Nasib Mengerikan Wanita Korut di Kamp Konsentrasi, Diperkosa Lalu Dibunuh Setelah Melahirkan

- Kamis, 08 Maret 2018 15:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032018/pesisirnews_Nasib-Mengerikan-Wanita-Korut-di-Kamp-Konsentrasi--Diperkosa-Lalu-Dibunuh-Setelah-Melahirkan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Serambi Indonesia/Tribunnews.com

Pesisirnews.com - Meskipun Korut di awal tahun 2018 ini mulai menghembuskan angin perdamaian ke Korsel, tapi teror Korut terhadap rakyatnya demi melanggengkan kekuasaan diktator Kim Jong Un terus berlangsung. 

Pasalnya Kim Jong Un terus mempraktekkan hukuman mati dengan cara yang sangat kejam bagi warga Korut yang dianggap bersalah. 

Meski kesalahan yang dilakukan sebenarnya sepele. 

Sesuai kesaksian warga Korut, Yeomyong, yang berhasil melarikan diri dari Korut dan kemudian tinggal di AS, dia sering menyaksikan pelaksanaan hukuman mati warga Korut yang sengaja dilakukan di depan umum.

Pada tahun 2015, Yeomyong menyaksikan pelaksanaan hukuman mati bagi Menteri Pertahanan Korut, Hyong Yong Col. 

Hyong Yong Col terpergok melakukan kesalahan fatal karena tertidur ketika menghadiri pertemuan yang dipimpin Kim Jong Un. 

Akibatnya Hyong Yong Col dijatuhi mati di depan ribuan warga Korut yang dipaksa hadir menonton dengan cara ditembak menggunakan meriam penangkis serangan udara. 

Tidak hanya Hyong Yong Col yang dieksekusi menggunakan senjata penangkis serangan udara. 

Menurut kesaksian seorang wanita Korut yang berhasil melarikan diri, Hee Yeon Lim dan bicara ke sejumlah media Barat, 11 orang pemusik Korut yang dituduh membuat konten pornografi juga dieksekusi menggunakan meriam penangkis serangan udara. 

Ketika dieksekusi semua peluru meriam ditembakkan sehingga menghancurkan tubuh 11 orang terpidana mati itu. 

Setelah itu sebuah tank maju lalu menggilas tubuh 11 orang pemusik nahas yang hancur itu sampai rata dengan tanah. 

Selain menggunakan senjata antiserangan udara, Kim Jong Un juga menerapkan hukuman mati menggunakan mortir. 

Tujuannya adalah agar si terhukum hilang tanpa bekas setelah tubuhnya tepat dihajar ledakan mortir. 

Salah satu korban hukuman mati menggunakan mortir adalah wakil menteri tentara Korut yang kepergok melaksanakan pesta beberapa hari setelah Kim Jong Il (ayah Kim Jong Un) meninggal. 

Rezim Korut memang sengaja menerapkan hukuman mati melalui cara-cara paling mengerikan untuk menciptakan "atmosfir teror" di seantero Korut. 

Tujuannya jelas, bagi siapa aja warga Korut yang berani menentang rezim Kim Jong Un dipastikan akan mendapat hukuman mati yang mengerikan.

Demi "menampung" warga Korut yang dianggap melanggar hukum, Korut hingga saat ini masih memiliki kamp-kamp konsentrasi untuk menghukum warganya baik pria maupun wanita. 

Warga Korut atau orang asing yang dimasukkan ke kamp konsentrasi ala Nazi pada PD II dipastikan akan mati secara perlahan. 

Pasalnya semua tahanan diperlakukan secara kejam dan dibiarkan mati kelaparan 

Para wanita yang masuk ke kamp konsentasi Korut, umumnya diperkosa oleh para penjaga kamp. 

Jika sampai hamil, ia dibiarkan hidup hingga melahirkan dan setelah itu dieksekusi karena hamil akibat diperkosa dianggap kesalahan. 

Sementara janinnya yang tidak berdaya, kemudian dibunuh dan dilemparkan ke anjing-anjing penjaga kamp yang sudah terbiasa makan daging manusia.

Sumber Serambi Indonesia/Tribunnews.com 

Berita Terkait

Berita

Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu

Berita

Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang

Berita

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Berita

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Berita

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Berita

Wakil Ketua II DPRD Inhil Asmadi SH Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Hari Santri 2026