PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Usulan peningkatan status Kantor lingkungan Hidup (KLH) menjadi Badan Lingkungan Hidup (BLH) tampaknya belum bisa terpenuhi. Padahal Dumai sudah selayaknya naik status menjadi BLH, mengingat kondisi Dumai yang rentan terhadap pencemaran lingkungan karena banyaknya tempat-tempat industry di Kota Pelabuhan ini.Belum terpenuhinya peningkatan status ini, tentunya sangat mengecewakan. Mengingat usulan menjadi BLH telah beberapa kali dilakukan. "Entah dimana letak kendalanya, kita pun belum tahu. padahal seluruh prosedur sudah dilengkapi," ujar Kepala KLH Bambang Sutrianto kepada wartawan, kemarin.Karena kondisi tersebut, tentunya mempengaruhi kinerja KLH ketika terjadi pencemaran lingkungan, seperti tumpahan minyak di laut ataupun darat. Sebab, status Laboratorium yang dimiliki KLH belum terakreditasi."Lab kita sampai sekarang belum terakreditasi. Kondisi ini mempersulit kita melakukan pengecekan setiap kali ada tumpahan minyak yang terjadi di Dumai," bebernya.Dimana, setiap kali tumpahan minyak perusahaan yang melebar sampai ke laut, sampel yang diambil harus dibawa ke Lab Provinsi ataupun di Kota Medan, dengan alasan Lab KLH Dumai belum terakreditasi."Kalau begini terus, bagaimana kita mau leluasa mengambil kebijakan ke Perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan, karena wewenang kita terbatas. Ditambah, petugas KLH harus menggantongi sertifikasi," sebut Bambang seraya sangat berharap agar status KLH bisa menjadi BLH. (dcp)