PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Masa transisi pengelolaan sampah yang diserahkan Pemko Pekanbaru ke PT Multi Inti Guna (MIG), akan berakhir Desember 2015 ini. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, berjanji mulai Januari 2016 mendatang, sudah tegas soal sampah yang ditangani PT MIG tersebut.Seperti diketahui, dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru, 8 kecamatan pengelolaan angkutan sampah diserahkan kepada PT MIG. Sementara 4 kecamatan (Rumbai, Rumbai Pesisir, Bukitraya, dan Tenayan Raya) lagi masih ditangani Pemko.Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana Ahad (27/12/2015) menegaskan, target pihaknya menyerahkan pengelolaan sampah ini, agar Kota Pekanbaru bebas dari sampah. Di mana Satker yang dipimpinnya, menjadi leading sektor persoalan sampah di Pekanbaru."Alhamdulillah, pencapaian pengangkutan sampah sampai saat ini baru 468 ton. Sebanyak 610 ton itu memang target kita, tapi bukan menjadi patokan. Patokan kita bagaimana Pekanbaru ini bersih dari sampah," tegas Edwin.''Yang pertama itu buang lah sampah pada waktunya, jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Malam kan ada juga yang angkut itu, jadi pagi dan sampai siang bisa dibersihkan kota. Terus siang ke sore kan kota bisa bersih dari sampah, jika masyarakat tertib dengan Perda,'' tegasnya lagi.
(ry)Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: tribunnews.com